Connect with us

Kabupaten Banjar

Ditantang Kelahi Dilempari Puntung Rokok Kabid Sendiri, Kasatpol PP Banjar Lapor Polisi

Diterbitkan

pada

Laporan resmi M Irwan Kumar ke Polres Banjar menyusul tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan. Foto: tangkap layar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Merasa terancam ulah anak buah alias staf sendiri, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Banjar M Irwan Kumar melapor ke polisi.

Pelaporan bermula saat dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan yang dialami M Irwan Kumar oleh bawahannya sendiri. Dimana Irwan Kumar ditantang berkelahi oleh salah satu pejabat di kantor yang dipimpinnya berinisial Y.

Dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan itu kini menjadi perbincangan hangat kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Banjar.

Baca juga: Atimah Kumpulkan Beras dari Kebakaran Pasar Teluk Tiram Laut

Diduga pemicu perbuatan tidak menyenangkan Y (salah satu Kepala Bidang di Satpol PP Banjar), karena Y merasa tidak terima dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banjar atas kinerjanya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar, M Irwan Kumar, saat dikonfirmasi tentang hal ini membenarkan kejadian yang menimpa dirinya.

“Memang benar ada bawahan saya yang menyerang dan menantang berkelahi, dan itu kejadiannya pada hari Selasa 22 Agustus 2028 sekitar jam 12-an, dan ada rekaman CCTV-nya,” ujarnya.

Baca juga: 52 Caleg DPR dan 16 dari DPD Mantan Terpidana, Ini Daftar Namanya

Kasatpol PP Banjar lalu menceritakan kronologis insiden di dalam kantor itu, dimana saat itu ia ingin keluar dari ruang kerja untuk makan siang, sementara Y berada di ruang PPHD. Kabid itu bertanya mencari salah satu Kepala Seksi (Kasi) di ruang tersebut, tapi oleh staf lain disebutkan bahwa Kasi yang dimaksud tidak berada di dalam ruangan.

Lalu, pada saat Kasatpol PP Banjar akan keluar, Kabid berinisial Y sambil diikuti dua anggota Satpol PP lain tiba-tiba langsung mengajak berkelahi tanpa sebab yang jelas.

Bahkan dari rekaman video CCTV yang beredar, terlihat menyikut bagian dada Kasatpol PP Banjar. Tak hanya itu saja, saat itu Y merokok dan lalu melempar puntung rokok itu ke arah muka Kasatpol PP.

Baca juga: Zainal Fuad Bawa Kalsel Sabet Dua Kategori di Ajang Kreativesia 2023

“Saya sempat juga berkata kasar ke Y, karena dia melempar puntung rokok ke muka saya. Untung saja saya bisa menangkis puntung rokok jadi tidak mengenai wajah. Lalu dia kembali mau mendorong saya dengan tangannya, kebetulan ada beberapa staf yang melerai dan akhirnya Y keluar,” ujarnya.

Merasa dirinya terancam, saat itu Irwan Kumar menyuruh staf lain untuk menghubungi pihak kepolisian. Saat petugas kepolisian datang ke kantor Satpol PP Banjar di jalan Pangeran Hidayatullah Martapura, Kabid Y sudah tidak berada di lingkungan kantor.

“Nah, setelah kejadian itu, saya kembali ke ruangan dan melihat rekaman CCTV. Setelah melihat rekaman itu saya memutuskan melaporkan kejadian ini ke pimpinan (Bupati, red) untuk membawa masalah ini ke jalur hukum,” kata Irwan Kumar.

Baca juga: Lapas Narkotika Karang Intan Tanggapi Peristiwa Bunuh Diri Napi di RSUD Raza Martapura

Karena merasa terancam keselamatan jiwa dan keluarganya dengan atas arahan pimpinan, salah satu pejabat Pemkab Banjar ini melaporkan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan itu ke Polres Banjar.

“Saya lapor hari itu juga sekitar jam duaan, agar laporan saya ditindaklanjuti dan dilakukan proses hukum, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saya pribadi dan arahan pimpiman ingin proses hukum berjalan. Kami masih menunggu perkembangan penyelidikan dari pihak Polres. Dan saya juga minta perlindungan dari aparat, karena saya merasa terancam,” pungkasnya.

Baca juga: Over Dosis Massal Belasan Remaja di Amuntai, Diduga Ngoplos Zenith dengan Kecubung

Sementara itu pihak Polres Banjar melaui Kasi Humas AKP Suwarji membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan yang dialami Kasatpol PP Banjar M Irwan Kumar tersebut.

Ia mengatakan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi.

“Benar ada laporan kasus Kasatpol PP Banjar. Intinya sedang kami selidiki, kalau memang ada unsur pidananya akan kami lanjutkan,” pungkasnya.

Laporan resmi ke Polres Banjar yang dilakukan pejabat Pemkab Banjar berusia 59 tahun itu dengan registrasi Nomor: STTLP/98/VIII/2023/SPKT/POLRES BANJAR per tanggal 22 Agustus 2023. (Kanalkalimantan.com/kk).

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->