Connect with us

Dispersip Kalsel

Dispersip Kalsel-ANRI Gelar Webinar Penyelamatan Arsip Lembaga Vertikal

Diterbitkan

pada

Webinar Penyelamatan Arsip Lembaga Vertikal di Provinsi Kalimantan Selatan yang akan dilaksanakan 15 Oktober 2020. Foto: dispersip

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Berbagai gebrakan terus dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, sebagai salah satu lembaga kearsipan provinsi. Berkaitan dengan hal tersebut, Dipusipda Kalimantan Selan akan membahas strategi tersebut bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam acara “Webinar Penyelamatan Arsip Lembaga Vertikal di Provinsi Kalimantan Selatan” yang akan dilaksanakan 15 Oktober 2020.

Kegiatan ini akan mengudang seluruh lembaga vertikal di provinsi dan kabupaten/kota se Kalimantan Selatan dan Lembaga Negara sebagai induknya di pusat.

Sebagai pembicara dalam acara ini adalah Rudi Anton SH, MH, selaku Direktur Akuisisi Arsip Nasional Republik Indonesia dan Drs Tato Pujiarto selaku Koordinator Peyelenggaraan Arsip Statis di Lembaga Negara, Pemda, dan PTN Arsip Nasional Republik Indonesia.

Kepala Dispersip Kalsel Hj Nurliani Dardie atau akrab dipanggil Bunda Nunung mengatakan, tujuan daripada webinar ini merumuskan strategi penyelamatan arsip lembaga vertikal di daerah. “Sebab peran dan kontribusi lembaga vertikal bagian tak terpisahkan dari perjalanan sejarah Kalimantan Selatan,” tegasnya, Rabu (7/10/2020).

Ia mengatakan, sesuai dengan amanat UU 43/2009 pasal 22 ayat 4 Dipusipda wajib meaksanakan pengelolaan arsip statis yg diterima dari OPD, Lembaga Negara di provinsi dan kabupaten/ kota, perusahaan, orpol, ormas, dan perseorangan.

“Arsip statis adalah arsip yg memiliki nilaiguna kesejarahan sehingga dengan dikelolanya arsip statis berarti sejarah perjalanan Provinsi Kalimantan Selatan akan terekam dalam arsip statis yang dikelola tersebut,” jelasnya.

Sejarah Provinsi Kalimantan diisi oleh semua komponen yang berada di dalamnya. Dimana masing-masing menciptakan arsip. Salah satunya adalah lembaga vertikal baik yang berada di provinsi maupun kabupaten/kota se Kalimantan Selatan.

“Secara struktural, lembaga vertikal tersebut menginduk di bawah lembaga negara yang berada di Pusat, sedangkan secara fisik lembaga vertikal berada di Kalimantan Selatan,” tambahnya.

Memperhatikan hal tersebut, maka perlu dicari strategi penyelamatan arsip lembaga vertikal di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Sebagaimana webinar yang akan digelar 15 Oktober mendatang. (Kanalkalimantan.com/ril)

Reporter : Ril
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->