Kabupaten Kapuas
Diskominfosantik Kapuas Menggelar Bimtek PPID bagi Perangkat Daerah dan Desa
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bagi perangkat daerah dan desa, Jumat (6/2/2026) siang.
Kegiatan berlangsung di hall rumah jabatan Bupati Kapuas dibuka secara langsung oleh Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno. Bimtek PPID menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, serta narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Linggarjati, dan Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Erwindy.
Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno mengapresiasi inisiatif Diskominfosantik Kapuas yang telah menyelenggarakan kegiatan. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat daerah dan desa dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi publik.
Baca juga: Begini Modus Suap KPP Madya Banjarmasin yang Dibongkar KPK

Mulai dari pengklasifikasian informasi, mekanisme pelayanan informasi publik, hingga pemanfaatan media informasi yang sesuai dengan perkembangan teknologi saat ini.
“Saya memberikan apresiasi dan mendukung sepenuhnya inisiatif Diskominfosantik dalam mengadakan kegiatan ini,” kata Wiyatno.
Baca juga: Pepelingasih – RRI Banjarmasin Perkuat Edukasi Lingkungan Lewat Media Publik
Bupati Wiyatno menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Perangkat daerah dan desa sebagai ujung tombak pelayanan publik memiliki peran strategis dalam menyediakan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Melalui pengelolaan PPID yang baik, diharapkan masyarakat dapat memperoleh haknya atas informasi publik, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Baca juga: Pemkab Kapuas Fasilitasi Penyelesaian Konflik Lahan Masyarakat – PT Asmin Bara Bronang
Lebih lanjut, Bupati Wiyatno menyampaikan bahwa pada tahun 2025 Kabupaten Kapuas memperoleh opini “Informatif” dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah. Predikat tersebut merupakan yang kelima kalinya diraih Kabupaten Kapuas.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras kita bersama seluruh perangkat daerah, khususnya Diskominfosantik, dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluDisdikbud Kalsel Siapkan Program Peningkatan Kapasitas Siswa SMK
-
HEADLINE2 hari yang laluSekda Banjarmasin Jadi Staf Ahli, Tujuh Pejabat Kena Rotasi
-
HEADLINE3 hari yang laluTatap Muka Normal, Pemerintah Batalkan Pembelajaran Daring
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluDijadikan Staf Ahli, Ini Kata Mantan Sekda Banjarmasin Ikhsan
-
HEADLINE1 hari yang laluHaul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, Sejak Kecil Sudah Punyai Keistimewaan
-
Olahraga3 hari yang laluPopda Kalsel 2026 Tahapan Entry by Number, Atlet Maksimal Kelahiran 2009





