Connect with us

DISHUT PROV KALSEL

Dishut Kalsel Musnahkan Penambangan Emas Ilegal di Kawasan Suaka Alam

Diterbitkan

pada

Lokasi penambangan emas liar yang dimusnahkan Dishut Kalsel Foto: Dishut Kalsel

PELAIHARI, Demi menjaga keamanan kawasan hutan Kalimantan Selatan dari kegiatan penambangan emas dan perambahan liar, Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel melaksanakan patroli dan operasi pengamanan hutan di kawasan hutan Suaka Alam, Desa Tanjung, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut.

Sekretaris Dishut Kalsel, Rahmaddin menyampaikan, dari hasil kegiatan patroli dan operasi pengamanan kawasan hutan, tim yang terdiri atas Polhut, Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan (TKPH) dan personil KPH Tanah Laut berhasil menemukan 2 titik yang dijadikan sebagai penambangan emas liar.  Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan tambang emas liar tersebut masih aktif dan beraktifitas.

“Dalam operasi kali ini para pelaku melarikan diri ke dalam hutan dan meninggalkan barang bukti dalam kegiatan penambangan emas liar mereka,” kata Rahmaddin.

Menurut Rahmaddin, kegiatan patroli dan operasi pengamanan hutan dilaksanakan berdasarkan instruksi dari Kepala Dishut Kalsel yang menginginkan kawasan hutan Kalimantan Selatan harus bebas dari penambangan emas dan perambahan liar.

Rahmaddin menambahkan, dalam kegiatan ini tim langsung melakukan pemusnahan barang bukti pada lokasi berupa mesin penyedot dan pondok kerja.  Ke depannya Dishut Kalsel akan terus menggiatkan kegiatan patroli dan operasi pengamanan hutan untuk memastikan keamanan kawasan hutan yang ada di Provinsi Kalsel, “hal ini bertujuan untuk mengurangi laju deforestasi kawasan hutan yang merupakan target dari Dishut Kalsel menciptakan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik,” pungkas Rahmaddin.(abdullah)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->