Connect with us

DISHUT PROV KALSEL

Dishut Kalsel Lakukan Revolusi Hijau di Hutan Lindung Landasan Ulin

Diterbitkan

pada

Dishut Kalsel melakukan penghijuan di kawasan hutan lindung Landasan Ulin Foto : Dishut kalsel

BANJARBARU, Dinas Kehutanan Kalsel melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kayu Tangi dan Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Pengaron lakukan Revolusi Hijau melalui kegiatan penanaman di lokasi Blok Kanal Balai Rawa Gambut UPT Kementerian PUPR, di Blok 1 Hutan Lindung Landasan Ulin, Banjarbaru, Senin (16/4).

Sekretaris Dinas Kehutanan, Rahmaddin mengatakan, penanaman dilakukan sebagai langkah untuk menggelorakan semangat Revolusi Hijau yang dicanangkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor.  Penanaman tepatnya dilakukan di Blok 1 hutan lindung dengan koordinat -3.41139/114.73385.

“Penanaman diharapkan mampu mengurangi lahan kritis di Kalsel di Kalimantan Selatan sekaligus turut menyukseskan program Revolusi Hijau yang dicanangkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan,” kata Rahmaddin.

Dia menambahkan, bibit tanaman yang ditanam berasal dari jenis tanaman buah-buahan yang memiliki multi fungsi atau MPTS (Multi Purpose Trees Seeds).  Bibit yang ditanam dalam kegiatan ini sebanyak 1000 batang, terdiri atas durian (100 batang), cempedak (400 batang), jengkol (250 batang) dan petai (250 batang).

Sekedar diketahui berdasar Perda No 13/2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilaya Kota Banjarbaru Tahun 2014-2034 Pasal 33, Kota Banjarbaru memiliki kawasan hutan lindung yang dibagi atas 2 blok.  Blok 1 merupakan kawasan hutan lindung yang berada di kelurahan landasan Ulin Barat dan Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamatan Liang Anggang dengan luas kurang lebih 960 hektar.  Blok 2 merupakan kawasan hutan lindung yang berada di Landasan Ulin Selatan dengan luas kurang lebih 301 hektar. (abdullah)

Reporter : Abdullah
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->