Dishut Prov Kalsel
Dishut Kalsel Berhasil Amankan Kayu Illegal Dari Dua Wilayah Berbeda
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sekitar 35 potong kayu berjenis rimba campuran dengan berbagai ukuran berhasil diamankan satuan Polisi Hutan (polhut) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut di Kecamatan Bajuin, Rabu (12/7/2023). Kayu tersebut diduga hasil dari kegiatan illegal logging dari kawasan hutan Gunung Batu Besawar, yang masih dalam wilayah KPH Tanah Laut.
Kayu tanpa kepemilikan yang diamankan tersebut berdasarkan hasil dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala KPH Tanah Laut, Rahmad Riansyah langsung memerintahkan tim pengamanan hutan (pamhut) menuju lokasi. Kayu temuan berbentuk log dengan diameter rata-rata 30-40cm dan tinggi 4m tersebut ditemukan di Desa Pemalongan, Kecamatan Bajuin.
“Dikarenakan tidak adanya warga sekitar dilokasi kejadian, tim tidak dapat menemukan informasi mengenai kepemilikan kayu tersebut, sehingga Tim hanya melakukan tindakan dengan memasang police line dan mematok kayu tersebut”, terang Rahmad.
Seminggu yang lalu, di tempat berbeda, tim pengamanan hutan KPH Sengayam melaksanakan kegiatan patroli rutin pengamanan hutan di wilayah KPH Sengayam dan menemukan tumpukan kayu illegal. Tumpukan kayu dengan jenis ulin tersebut ditemukan di Desa Gendang Timbur, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru. Selanjutnya kayu-kayu tersebut kemudian diangkut dan diamankan ke kantor KPH Sengayam untuk dilakukan pengukuran oleh petugas yang berwenang.
Kadishut Kalsel, Fathimatuzzahra mengatakan, seringnya dilaksanakan patroli rutin pengamanan hutan diharapkan mampu mengurangi tindak kejahatan illegal logging di wilayah kawasan hutan Kalimantan Selatan. (Kanalkalimantan.com/al)
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Rekonstruksi Jalan Penghubung Desa Labuan Tabu, Lok Tangga dan Sungai Besar
-
Bisnis1 hari yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKafilah HSU Optimis Raih Hasil Terbaik di MTQ ke-37 Kalsel
-
Hukum2 hari yang laluRevisi UU Polri 2026 Ancam Supremasi Sipil
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluKetua DPRD Palangka Raya Dorong Pelayanan dan Optimalisasi PAD
-
Bisnis1 hari yang laluBank Kalsel Mulai Operasional Bank Devisa, Layani Transaksi Internasional


