Connect with us

Kabupaten Banjar

Dishub Banjar Gelar Razia Kelayakan Angkutan Barang

Diterbitkan

pada

Pemeriksaan kendaraan angkutan barang oleh Dishut Banjar Foto : rendy

MARTAPURA, Guna menekan angka lakalantas disebabkan kendaraan tidak layak jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar bekerjasama dengan Satlantas Polres Banjar, menggelar razia kelayakan kenderaan bermotor dan angkutan barang di Jl A Yani Km 30.5, tepatnya di depan RTH Ratu Zalecha Martapura, Rabu (20/3).

Kepala Dinas Perhubungan Banjar HM Aidil Basith mengatakan razia kelayakan kendaraan angkutan barang dan umum tersebut digelar sejak Rabu (20/3) hingga Kamis (21/3). Pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini meliput, kir ban gundul, dimensi, beban muatan, prisai kolong, kaca riben, SIM dan Izin angkutnya mati.

“Kita akan rutin mengecek, karena apabila ada suratnya yang mati berarti dalam tempo 6 bulan yang bersangkutan tidak mengecek kelayakannya,” jelasnya.

Dalam razia tersebut, Basith mengaku mendapati 2 pelanggaran seperti kir yang mati. Namun angka pelanggaran dirasa sangat menurun drastis jika dibanding temuan pelanggaran tahun sebelumnya.


“Hari ini razia perdana kita di tahun 2019, walaupun belum selesai razianya baru 2 yang kita dapati, namun ini masih belum selesai, angka ini sangat menurun sekali temuan kita, artinya tingkat kesadaran pengendara sudah tinggi, memang itu yang kita harapkan,”ujar Basith.

Sementara itu Arif salah seorang supir perusahaan pengangkut barang berupa minyak goreng yang ikut terjaring razia karena kedapatan kirnya mati, mengatakan hingga sekarang kir yang bersangkutan sedang diproses namun belum selesai. “Kir saya memang sudah mati, namun sudah diurus tapi sekarang masih belum selesai,” singkatnya. (rendy)

Reporter : Rendy
Eitor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->