Kabupaten Kapuas
Disdukcapil Kapuas Luncurkan SIMPLE WA, 12 Layanan Bisa Diakses Online
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Terbaru, Disdukcapil Kapuas resmi meluncurkan sistem pelayanan online bertajuk “SIMPLE WA” sebagai langkah nyata percepatan transformasi digital di bidang administrasi kependudukan.
Peluncuran aplikasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri serta Bupati Kapuas terkait perubahan budaya kerja dan akselerasi layanan digital. Dengan inovasi tersebut, masyarakat kini dapat mengakses layanan adminduk secara mudah dan cepat tanpa harus datang langsung ke kantor.
Kepala Disdukcapil Kapuas, Yanmarto, menjelaskan bahwa “SIMPLE WA” dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan berbagai layanan non-perekaman, khususnya bagi data yang sudah terekam dalam sistem. Menariknya, aplikasi ini juga terintegrasi dengan WhatsApp, sehingga masyarakat bisa berkomunikasi langsung dengan operator.
Baca juga: Wabup Kapuas Tinjau TPA Palinget
“Ada 12 jenis layanan yang bisa diakses secara online. Ini tentu sangat membantu masyarakat, terutama yang berada jauh dari pusat layanan,” ujarnya.
Selain itu, Disdukcapil Kapuas juga menggiatkan kembali program reaktivasi layanan perekaman KTP elektronik di tingkat kecamatan, seperti di Kapuas Hulu dan Timpah. Namun, Yanmarto mengakui bahwa upaya tersebut membutuhkan dukungan berbagai pihak, terutama terkait ketersediaan jaringan, peralatan, serta sumber daya manusia.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah dan para camat, termasuk dalam penyediaan fasilitas seperti ruangan untuk pelayanan perekaman KTP,” tambahnya.
Baca juga: Tuberkulosis Masih Jadi Tantangan Besar, Wabup Banjar Tekankan Pentingnya Dukungan Lintas Sektor
Lebih lanjut, Disdukcapil juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya pencatatan resmi setiap peristiwa kependudukan, termasuk perkawinan. Pasalnya, praktik perkawinan yang tidak tercatat masih kerap terjadi dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum di kemudian hari.
Melalui inovasi ini, Disdukcapil Kapuas berharap pelayanan publik semakin efektif, efisien, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
kampus3 hari yang laluWorkshop Jurnalis Mahasiswa Pendidikan Sosiologi ULM
-
HEADLINE2 hari yang laluMama Sinta Dijemput Jet Pribadi Sebelum Laporkan Film Pesta Babi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Antar Kepulangan HM Haridi ke Peristirahatan Terakhir
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluPenyaluran TKD di Kalsel per 30 April Capai Rp6,68 Triliun
-
Bisnis2 hari yang laluEkspor Batu Bara, CPO, Ferro Alloy Lewat Satu Pintu Berlaku 1 Juni 2026
-
HEADLINE2 hari yang laluKloter BDJ 01 Bersiap Kembali ke Tanah Air, Tiba 4 Juni di Bandara Syamsudin Noor

