Pemprov Kalsel
Disdikbud Kalsel Siapkan Program Peningkatan Kapasitas Siswa SMK
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Selatan (Kalsel) berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lulusan satuan pendidikan khususnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Banua.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kalsel, Firna Arsika, mewakili Kepala Disdikbud Kalsel Abdul Rochim. Dia mengungkapkan bahwa berdasarkan penilaian Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja (Dudika), masih terdapat aspek kebekerjaan yang perlu diperkuat pada peserta didik, seperti kedisiplinan, etos kerja, dan budaya kerja serta etika kerja.
“Hal ini menjadi perhatian kami. Untuk itu, Disdikbud Kalsel akan menggandeng Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi guna melakukan sosialisasi peningkatan kapasitas peserta didik secara bertahap, sesuai kebutuhan dunia kerja. Kegiatan ini direncanakan berlangsung pada triwulan kedua tahun 2026,” ujar Firna, Rabu (25/3/2026) siang, dikutip dari Media Center Kalsel.
Baca juga: Tatap Muka Normal, Pemerintah Batalkan Pembelajaran Daring
Disdikbud Kalsel menyiapkan sejumlah program pada tahun 2026 untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat, khususnya dalam peningkatan peluang kerja hingga ke luar negeri.
Seluruh SMK negeri maupun swasta telah difasilitasi untuk mengusulkan program yang relevan dengan kebijakan tersebut.
Di sisi lain, Disdikbud Kalsel turut melakukan evaluasi terhadap pola kerja sama antara satuan pendidikan dengan Dudika. Evaluasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan hubungan kemitraan agar lebih saling menguntungkan melalui skema kerja sama yang lebih efektif.
Baca juga: Ini Syarat Buat Akun SNPMB untuk UTBK-SNBT 2026
Untuk memperkuat hal tersebut, Disdikbud Kalsel berencana menggandeng Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah dalam memfasilitasi penyusunan kerja sama antara Dudika dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu, kolaborasi juga dilakukan dengan Bappeda dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Firna menjelaskan, regulasi yang ada saat ini dinilai belum secara spesifik menyentuh kebutuhan seluruh satuan pendidikan khususnya SMK. Oleh karena itu, Perda TJSLP diharapkan dapat menjadi payung hukum dan jembatan membuka peluang dukungan dari perusahaan kepada sekolah.
“Melalui Perda TJSLP diharapkan dapat teridentifikasi kebutuhan satuan pendidikan, khususnya SMK, sekaligus membuka peluang kerja bagi lulusan melalui kolaborasi berkelanjutan dengan Dudika,” jelasnya.
Baca juga: Popda Kalsel 2026 Tahapan Entry by Number, Atlet Maksimal Kelahiran 2009
Seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung dan memahami arah kebijakan tersebut, sehingga dapat ditindaklanjuti secara konkret. Dukungan dari program pemerintah pusat maupun kontribusi perusahaan melalui CSR diharapkan mampu meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan dalam peningkatan serapan tenaga kerja lulusan SMK dan tingkat kepuasan dunia kerja terhadap lulusan tersebut. (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter: kk
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang laluMutilasi Samarinda Terpotong Tujuh Bagian, Direncanakan Sejak Januari
-
HEADLINE1 hari yang laluUang Pensiun DPR RI Resmi Dicabut MK
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluHalalbihalal di Kediaman Dinas, Ini Harapan Wabup Banjar
-
Kesehatan1 hari yang laluPascalibur Lebaran Terasa Sepi? Anda Alami Post Holiday Blues
-
Ekonomi1 hari yang laluHarga BBM Nonsubsidi Diprediksi Naik
-
Kabupaten Banjar24 jam yang laluPemkab Banjar Tinjau dan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Mataraman





