Connect with us

Hukum

Dirut PT BSB Tersangka Kasus Pengemplang Pajak

Diterbitkan

pada

Tersangka SB yang menjalani pemeriksaan tahap II di Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Foto: djpkalselteng

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) menyerahkan tersangka dan barang bukti terkait proses penyidikan tindak pidana perpajakan atas nama SB kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin.

Penyerahan SB merupakan tahap II dalam proses penyidikan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel pada tanggal 23 Juli 2024.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar dalam keterangan mengungkapkan, tersangka SB selaku Direktur Utama (Dirut) PT BSB diduga telah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan yaitu dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk masa pajak Agustus dan September 2016.

Baca juga: Jaga Kesehatan Pegawai, Dinas PUPR Jalin Kerja Sama dengan BKOM Kalsel

Dirut PT BSB itu disebut tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut dalam masa pajak tersebut.

Perbuatan SB dapat dipersangkakan melanggar pasal 39 ayat (1) huruf c dan i Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas UU nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.

“Akibat dari perbuatan SB, dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp588.516.711,” ujar Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Kamis (12/9/2024).

Baca juga: 1.098 Santri TPA/TPQ se HSU Ikuti Wisuda ke-35

SB diancam dengan pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun dan denda paling sedikit 2 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

Syamsinar berharap proses penegakan hukum ini dapat menghasilkan efek jera bagi wajib pajak sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Ini juga sebagai proses edukasi terhadap wajib pajak khususnya di lingkungan kerja Kanwil DJP Kalselteng agar melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan dengan benar, jelas, dan lengkap sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga: Penyair Kalsel YS Agus Suseno Berpulang ke Rahmatullah

Masih kata Kepala DJP Kalselteng, sistem perpajakan yang dianut di Indonesia adalah self assessment, yaitu wajib pajak diberi kepercayaan untuk menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri pajak yang terutang.

Syamsinar juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama Koordinator Pengawas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, serta seluruh pihak terkait sehingga upaya penegakan hukum ini dapat berjalan dengan baik. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

  • https://aceh.lan.go.id/wp-content/giga/
  • https://figmmg.unmsm.edu.pe/file/
  • https://figmmg.unmsm.edu.pe/files/
  • https://figmmg.unmsm.edu.pe/mail/
  • https://ppid.lamongankab.go.id/pay/
  • https://ppid.lamongankab.go.id/wp-content/giga/
  • https://rsudngimbang.lamongankab.go.id/
  • https://dasboard.lamongankab.go.id/
  • https://dpmd.bengkaliskab.go.id/plugins/
  • https://dpmd.bengkaliskab.go.id/storage/
  • https://islamedia.web.id/
  • https://fai.unuha.ac.id/disk/
  • https://fai.unuha.ac.id/post/
  • https://fai.unuha.ac.id/plugins/
  • https://fai.unuha.ac.id/draft/
  • https://fai.unuha.ac.id/giga/
  • slot gacor hari ini
  • slot pulsa
  • slot pulsa
  • nuri77
  • gemilang77
  • slot deposit pulsa
  • slot gacor hari ini
  • slot qris
  • slot luar negeri
  • slot pulsa
  • situs toto
  • situs toto
  • toto slot
  • slot pulsa tanpa potongan
  • situs toto
  • situs toto
  • slot pulsa
  • situs toto slot
  • slot deposit pulsa
  • https://www.dcmeadows.com/
  • https://www.lepicardycamping.com/
  • -->