Kanal
Dinkes HSU MoU dengan Kejari HSU
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Guna mendapatkan fasilitas pelayanan hukum terkait penanganan Covid-19 dan lain sebagainya Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.
Nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinkes dengan Kejari HSU dimaksudkan untuk penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Kepala Bidang Pelayanan Sumber daya Kesehatan Dinkes HSU H Danu Fran Fotohena kepada Kanalkalimantan.com Kamis (2/7/2020) menuturkan, terjalinnya MoU diharapkan dapat lebih meningkatkan kinerja Dinas Kesehatan kepada masyarakat karena didampingi langsung oleh pihak yang kompoten dibidang hukum didalamnya.
“Kinerja kita di sini maksudnya adalah kita bekerja lebih tenang, lebih aman dan lebih focus karena kita ada tempat berkonsultasi terkait hukum perdata dan tata usaha negara, dan itu memang sangat diharapkan Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Menurut Danu, ada beberapa hal yang dapat berpotensi menimbulkan masalah hukum kedepannya, sehingga inisiasi untuk menggandeng Kejari sebagai pendampingan hukum ini muncul.
Sebelumnya penandatanganan kerjasama antar Dinkes HSU dan Kejari HSU dilakukan langsung oleh Plt Kadinkes HSU dr H Agus Fidliansyah dan Kepala Kejaksaan Negeri HSU Novan Hadian SH MH di kantor Kejari HSU, Rabu (1/7/2020).
Kajari HSU Novan Hadian SH MH mengaku berterimakasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten HSU yang telah memberikan kepercayaan kepada institusi Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negera.
“Kita harapkan bersama dalam pelaksanaannya dapat dilakukan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Novan.
“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara siap mendukung Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan pada masa wabah Covid-19 saat ini,” tegasnya.
Plt Dinas Kesehatan Kabupaten HSU dr H Agus Fidliansyah mengatakan, tujuan kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara ini adalah untuk mewujudkan kesepahaman kedua belah pihak dalam rangka penyelesaian masalah-masalah hukum perdata maupun tata usaha negara yang mungkin nanti akan timbul. (kanalkalimantan.com/dew)
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
kriminal banjarbaru2 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
Kota Banjarmasin14 jam yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Jelang Subuh, Jago Merah Hanguskan Dua Rumah di Bangkal
-
LIPSUS BANJARBARU2 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE3 hari yang lalu
9 Rumah di Gang Kenari Banjarmasin Habis Dilahap Si Merah