Connect with us

Hukum

Diduga 3 ‘Pemain’ Sabu Sungai Besar Dibekuk

Diterbitkan

pada

Polsek Banjarbau Kota menangkap tiga pengedar sabu di Sungai Besar. Foto : polsek banjarbaru kota

BANJARBARU, Unit Buser Polsek Banjarbaru Kota menangkap 3 orang yang diduga pengedar Narkotika, di tiga tempat berbeda, Rabu (23/8). Dalam penangkapan, dipimpin langsung Panit 2 Reskrim Polsek Banjarbaru Kota Aiptu Nanang, berhasil membekuk pengedar B (35), S (32) dan D (30).

Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Raharjo menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi yang diberikan masyarakat, adanya transaksi narkoba di Komplek Bumi Cahaya Bintang Banjarbaru.

“Anggota Buser Polsek Banjarbaru Kota melakukan lidik di sana, dan menciduk seorang laki-laki berinisial B (35), yang diduga pengedar narkoba,” kata Kapolsek Banjarbaru Kota.

Tidak hanya di situ, informasi yang didapat, Polsek Banjarbaru Kota bergerak ke komplek PU, Sungai Besar, Banjarbaru. Alhasil, Buser Polsek Banjarbaru Kota mengamankan seorang wanita berinisial S (35), serta barang buktinya berupa 2 paket sabu-sabu kecil siap edar.

“Setelah dilakukan introgasi kepada S, yang bersangkutan memberikan informasi barang haram tersebut didapatnya dari D (30), warga jalan Bumi Berkat, Sungai Besar,” kata Kompol Purbo Raharjo.

Tidak menunggu lama, petugas langsung membekuk D di jalan Bumi Berkat, Sungai Besar, Banjarbaru, beserta barang buktinya berupa 1 paket sabu 1,41 gram.

“Ketiga pelaku yang diduga pengedar B , S dan D, sudah kita amankan di Mapolsek Banjarbaru Kota, untuk dilakukan proses hukum yang lebih lanjut,” pungkas Kompol Purbo Raharjo. (rico)

Reporter: Rico
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->