Hukum
Diduga 3 ‘Pemain’ Sabu Sungai Besar Dibekuk
BANJARBARU, Unit Buser Polsek Banjarbaru Kota menangkap 3 orang yang diduga pengedar Narkotika, di tiga tempat berbeda, Rabu (23/8). Dalam penangkapan, dipimpin langsung Panit 2 Reskrim Polsek Banjarbaru Kota Aiptu Nanang, berhasil membekuk pengedar B (35), S (32) dan D (30).
Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Raharjo menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi yang diberikan masyarakat, adanya transaksi narkoba di Komplek Bumi Cahaya Bintang Banjarbaru.
“Anggota Buser Polsek Banjarbaru Kota melakukan lidik di sana, dan menciduk seorang laki-laki berinisial B (35), yang diduga pengedar narkoba,†kata Kapolsek Banjarbaru Kota.
Tidak hanya di situ, informasi yang didapat, Polsek Banjarbaru Kota bergerak ke komplek PU, Sungai Besar, Banjarbaru. Alhasil, Buser Polsek Banjarbaru Kota mengamankan seorang wanita berinisial S (35), serta barang buktinya berupa 2 paket sabu-sabu kecil siap edar.

“Setelah dilakukan introgasi kepada S, yang bersangkutan memberikan informasi barang haram tersebut didapatnya dari D (30), warga jalan Bumi Berkat, Sungai Besar,†kata Kompol Purbo Raharjo.
Tidak menunggu lama, petugas langsung membekuk D di jalan Bumi Berkat, Sungai Besar, Banjarbaru, beserta barang buktinya berupa 1 paket sabu 1,41 gram.
“Ketiga pelaku yang diduga pengedar B , S dan D, sudah kita amankan di Mapolsek Banjarbaru Kota, untuk dilakukan proses hukum yang lebih lanjut,†pungkas Kompol Purbo Raharjo. (rico)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu32 Korban Kapal Virgo Proses Identifikasi, 25 Orang Berhasil Diidentifikasi
-
HEADLINE3 hari yang laluHujan Tak Redakan Asap Tebal Karhutla di Palangka Raya
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan
-
HEADLINE18 jam yang laluSepekan Cuaca Kalsel Cerah Berawan, Ada Potensi Hujan Ringan Lokal
-
HEADLINE2 hari yang laluKasus Kapal Virgo Transport 8 Diserahkan ke Mabes Polri
-
HEADLINE2 hari yang laluPolda Kalteng Tetapkan Delapan Tersangka Karhutla, Dua Berstatus PNS


