Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Dibekuk Polisi, Pelaku Akui Motif Bakar Mantan Pacar di Banjarmasin

Diterbitkan

pada

Pelaku pembakar mantan pacar T alias U (37) dan korban N (27). Foto: ist  

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – T alias U tak bisa berkutik lagi saat dirinya berhasil dibekuk personel gabungan di sebuah warung kopi di Jalan Gubernur Soebarjo, Kecamatan Banjarmasin Kota Banjarmasin, Kamis (9/2/2023) malam.

Sekitar pukul 18.30 Wita, pelaku pembakar mantan pacarnya N (27) itu diamankan kepolisian yang kabur sejak 22 Januari 2023 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian mengatakan, meski dikepung saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mencoba kembali kabur.

“Namun anggota tim gabungan melakukan tindakan tegas terukur sehingga tersangka tidak dapat lagi melakukan perlawanan,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, Jum’at (10/2/2023).

 

Baca juga: MTQ Ke-46 Tingkat Kabupaten Kapuas akan Digelar Juni 2023

Penangkapan pun melihatkan personel Resmob Polda Kalsel, Macan Resta Banjarmasin, Buser Polsek Banjarmasin Barat, Buser Polsek Banjarmasin Selatan hingga Sat Pol Air Gakkum Polresta Banjarmasin.

Alhasil T alias U lelaki berumur 37 tahun itu nampak meringis kesakitan akibat luka di kaki yang dialaminya setelah mencoba kabur dari kepungan personel gabungan.

T akhirnya digiring ke Sat Reskrim Polresta Banjarmasin. Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana penyaniayaan disertai dengan penyiraman bahan bakar.

“Tersangka mengakui perbuatan yang dipicu dendam terhadap korban yang merupakan mantan kekasihnya,” ungkapnya.

Baca juga: Sembilan Tahun Lahan Dikuasai, Akhirnya Eksekusi Lahan Kembalikan ke Desa Bumi Agung

Adapun motif perbuatan pelaku, Kompol Thomas membeberkan bahwa pelaku tidak terima diputuskan cintanya hingga akhirnya berniat membakar mantan kekasih sendiri.

Sementara itu, korban N, setelah kejadian pada Minggu (22/1/2023) lalu, langsung dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin lantaran mengalami luka bakar di bagian wajah, dada, dan tangan sebelah kirinya.

Melalui keterangan korban juga didapati fakta bahwa, pelaku sempat mencekik leher korban dari belakang.

“Saat kejadian sebelumnya korban sempat dicekik saat ingin pulang dari tempat kerjanya di salah satu tempat hiburan malam di jalan A Yani Km 4 Kota Banjarmasin,” katanya.

Kemudian pelaku dengan tega menyiram cairan yang mudah terbakar berupa bensin pertalite ke wajah korban.

Baca juga: Beda Pandang Dua LSM Pendemo Baramarta ke Pemkab Banjar 

“Cairan bensin itu pun mengenai sebagain tubuh korban, dan akhirnya pelalu menyulut api dengan korek api atau mancis miliknya hingga korban mengalami luka bakar,” jelasnya Kasat Reskrim.

Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan ke Polresta Banjarmasin. Namun saat dilakukan penyelidolan diketahui pelaku sempat melakukan pelarian dari kejaran polisi.

Hingga saat ini, pelaku telah diamankan oleh tim gabungan di Sat Reskrim Polresta Banjarmasin guna proses lebih lanjut. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->