HEADLINE
Dibatasi 1 Jam, Ini Aturan Masuk Taman Van der Pijl
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Taman Van der Pijl Kota Banjarbaru kembali dibuka untuk bisa dinikmati masyarakat.
Pantauan Kanalkalimantan.com, ruang terbuka hijau khusus bermain anak sejak Selasa (14/1/2025) sore hingga Rabu (15/1/2025) pagi, dipadati pengunjung yang mulai berdatangan dengan sistem masuk baru.
Salah seorang petugas pengawas Taman Van der Pijl, Novi mengatakan, sejumlah tata tertib baru diberlakukan saat taman bermain ramah anak beroperasi.
Baca juga: Jalan Nasional di Banjarmasin Terendam Banjir Rob
“Orangtua tertib menjaga anaknya, kalau anak umur di bawah 3 tahun didampingi, sedangkan anak di atas 3 tahun orangtua menunggu di luar,” ujar Novi.
Kemudian para pengunjung diberikan kartu identitas atau id card sebagai tanda masuk.
Maksimal pengunjung yang masuk di taman ini dibatasi dengan hanya menampung sampai 50 orang.
“Bukanya Insya Allah normal dari jam 9, setelah diujicoba kemarin sampai hari ini Alhamdulillah kondusif, sudah mulai tertib pengunjungnya,” ungkap Novi.
Baca juga: Jalan Prona Banjarmasin Langganan Banjir Rob
Dia berpesan kepada pengunjung agar mentaati aturan masuk, dimana anak yang boleh masuk ke area taman ramah anak hanya dari umur 3-10 tahun. “Di atas 10 tahun tidak bisa,” tegas Novi.
Sementara itu Dwi Hariyana, salah satu pengunjung mengungkapkan syarat pengunjung boleh masuk area taman bermain ramah anak ialah menukarkan sementara KTP dengan id card.

Taman Ramah Anak Van Der Pijl Banjarbaru kembali dibuka untuk pegunjung khusus anak berumur 3-10 tahun. Foto: wanda
“Mendaftarkan nama dulu, nanti akan dikasih kalung tukar dengan KTP yang dititipkan,” sebutnya.
Baca juga:Gugatan Pilwali Banjarbaru di MK Berlanjut Keterangan KPU Banjarbaru dan Paslon Lisa-Wartono
Menurutnya fasilitas bermain di taman ramah anak ini mampu menambah edukasi anak-anak yang bermain di sini. “Dengan dikasih kalung lebih rapi dan terkoordinir dengan bagus,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru Abdussamad mengatakan, pengunjung diatur lebih ketat agar tidak membludak dan tidak terlalu lama saat bermain di area publik tersebut.
“Kami buka lagi uji coba menggunakan id card kepada pengunjung,” ujar Kadisperkim Banjarbaru.
Pengunjung paling lama bermain diberikan waktu 1 jam, agar tidak terjadi penumpukan dan petugas bisa mengontrol.
Baca juga: Kantor Baru di Balai Kota Banjarbaru, Pendopo hingga Rumah Dinas Baru
“Akan dibatasi sekitar 20-30 orang dalam satu fase yaitu satu jam bermain, setelah itu akan bergantian kita lihat bagimana uji coba ini,” terangnya.
Setelah uji coba aturan diberlakukan akan dilihat bagaimana hasil yang diperoleh, jika baik maka akan diteruskan sistem tersebut. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang laluWalhi: Pemerintah Tidak Serius Tangani Karhutla di Kalteng
-
Kabupaten Banjar16 jam yang laluEnam Relawan Pemadam Karhutla Dilarikan ke RSUD saat Bertugas, Bupati Banjar Pastikan Pengobatan Gratis
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluProduk Kriya Unggulan UMKM Banjarbaru Tampil di Trade Expo Indonesia 2026
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu50 Peserta Ikuti Bimtek Focal Point Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Banjar
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluCegah Alih Fungsi Lahan Pertanian, Pemkab Kapuas Siapkan Raperda LP2B
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluGrup Sinoman Hadrah Al-Fatah Banjarmasin Pertahankan Gelar Juara di Festival Budaya Banjar 2026



