WARGA +62
Diajak Melumpur, Toyota Alphard Melawan Kodrat, Ini Komentar Warganet
KANALKALIMAMTAN.COM – Untuk urusan berpergian melintasi jalan berlumpur, mobil-mobil SUV seperti Toyota Fortuner atau bahkan Land Cruiser bisa jadi merupakan opsi paling populer.
Namun bagaimana jika jalan tipe becek berlumpur ini malah dilintasi dengan mobil semacam Toyota Alphard? Seperti yang satu ini.

Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan momen saat sebuah mobil MPV tengah melintasi jalan berlumpur.
Baca juga: Pasutri Terduga Teroris Ditangkap di Balikpapan
Mobil tersebut tak lain dan tak bukan adalah si mewah Toyota Alphard yang dibalut dengan tampilan serba merah.
Hasilnya pun bisa ditebak. Mobil tersebut terlihat harus mati-matian agar bisa melintasi jalan ini.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @indocarstuff, Sabtu (15/8/2021).
“Alphard bruh, bukan LC (Land Cruiser). Alphard. Diajak main tanah berlumpur. Gokil parahh.. Nyucinya PR banget nih abis main offroad,” tulis akun tersebut.
Melawan kodrat, aksi mobil ini pun menuai sederet reaksi kocak dari kalangan pengguna media sosial seperti pada beberapa komentar berikut ini.
“Waduh bumpernya aman nggak tuh,” timpal anggitss***s.
“Warna merahnya okay juga tu Alphard,” kata rofi***wo.
“Ketika hobi offroad sudah mendarah daging, tapi lupa kalo lagi bawa Alphard,” sahut rio***.
“Land Cruiser dipake ke mall, Alphard dipake ke tanah. Sungguh terbalik sudah dunia ini,” tulis sat***. (Suara.com)
Editor : kk
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu32 Korban Kapal Virgo Proses Identifikasi, 25 Orang Berhasil Diidentifikasi
-
HEADLINE3 hari yang laluHujan Tak Redakan Asap Tebal Karhutla di Palangka Raya
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan
-
HEADLINE17 jam yang laluSepekan Cuaca Kalsel Cerah Berawan, Ada Potensi Hujan Ringan Lokal
-
HEADLINE2 hari yang laluKasus Kapal Virgo Transport 8 Diserahkan ke Mabes Polri
-
HEADLINE2 hari yang laluPolda Kalteng Tetapkan Delapan Tersangka Karhutla, Dua Berstatus PNS


