Kanal
Di Tengah Covid-19, Pengambilan Sumpah 76 PNS Baru Kemenag HSU Via Online
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sebanyak 76 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diambil sumpah untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Proses pengambilan sumpah sekaligus penyerahan SK PNS berlangsung di halaman Kankemenag HSU, Jum’at (24/4/2020) berlangsung sederhana, tanpa undangan, dengan hanya dihadiri sebagian pegawai dipimpin Kepala Kemenag HSU H Yusran.
Pengambilan sumpah dan penyerahan SK PNS kali ini, hanya dihadiri 12 orang CPNS saja, sedangkan 64 orang CPNS lainnya pengambilan sumpah dilakukan via online.
Hal ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah untuk pencegahan wabah Covid-19.
Kepala Kankemenag HSU H. Yusran menekankan beberapa hal penting kepada para PNS yang baru dilantik diminta untuk tunduk dan patuh terhadap aturan/regulasi yang berlaku.
“Terutama yang berkaitan dengan kode etik dan disiplin PNS, serta berkaitan dengan tugas dan fungsi setiap jabatan yang diemban,” ujar Yusran.
Panca Prasetya Korpri juga sebaiknya tidak hanya dihapalkan namun wajib diimplementasikan dalam setiap tugas, terutama pada poin menyimpan rahasia jabatan dan rahasia negara.
“Sumpah PNS merupakan janji kuat yang mengikat agar selalu melakukan perbuatan bersih, jujur, dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur dari aparatur negara maupun abdi masyarakat,” tegasnya. (kanalkalimantan.com/dew)
Editor : bie
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu32 Korban Kapal Virgo Proses Identifikasi, 25 Orang Berhasil Diidentifikasi
-
HEADLINE3 hari yang laluHujan Tak Redakan Asap Tebal Karhutla di Palangka Raya
-
HEADLINE23 jam yang laluSepekan Cuaca Kalsel Cerah Berawan, Ada Potensi Hujan Ringan Lokal
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan
-
HEADLINE2 hari yang laluKasus Kapal Virgo Transport 8 Diserahkan ke Mabes Polri
-
HEADLINE2 hari yang laluPolda Kalteng Tetapkan Delapan Tersangka Karhutla, Dua Berstatus PNS


