Kabupaten Pulang Pisau
Dewan Pulpis Berharap Pedagang Tempati Lapak yang Disediakan Pemkab

PULANG PISAU, Upaya penertiban lapak pedagang yang berada di area jalur hijau kawasan Pasar Patanak, Pulang Pisau oleh Pemkas Pulang Pisau (Pulpis) mendapat dukungan anggota DPRD, Tandean Indra Bela. Menurut politisi Partai Golkar ini, kebijakan tersebut sudah sesuai dengan Perda tentang Ketertiban Umum tentang ketertiban umum, khususnya keberadaan pedagang.
“Kita mendukung langkah Pemkab menertibkan bangunan lapak yang mengganggu ketertiban umum. Khususnya yang berdiri di bahu jalan dan jalur hijau. Untuk pedagang yang ingin berusaha, tentu Pemkab sudah menyediakan tempat dan sebaiknya manfaatkan fasilitas tersebut,” kata Tandean lagi.
Ia mengungkapkan, harusnya pedagang bisa memahami upaya pemerintah. Penertiban itu dilakukan bukan berarti pemerintah menghalangi masyarakat untuk berusaha. Meski begitu, dirinya juga meminta kepada aparat satpol PP agar selalu mengutamakan mediasi sehingga pedagang bisa segera pindah dan beraktivitas kembali.
Di sisi lain, Pemkab juga diharapkan untuk bisa membenahi bangunan pasar harian yang ada demi kenyamanan pembeli dan penjual. “Jika memang pedagang tak mau menempati bangunan pasar yang sudah dibangun itu maka apa masalahnya. Pedagang harus menyampaikan agar pemerintah tahu dan bisa dicari solusi bersama. Kita tentu mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan keindahan kota dan sebaliknya juga berharap keberadaan pedagang ikut berperan dalam memutar roda ekonomi daerah,” tukasnya. (Sjy)
Editor : Chell

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Menteri UMKM Jadi “Amicus Curiae” Sidang Kasus Mama Khas Banjar
-
Teknologi3 hari yang lalu
AMD Ryzen AI 300 Series Hadir dengan Performa Dukungan Fitur AI
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Menteri UMKM: Pemberian Pidana Tidak Tepat untuk Kasus Mama Khas Banjar
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang lalu
7 Pejabat Bergeser, Bupati Kapuas Wiyatno Melantik 145 Pejabat
-
HEADLINE3 hari yang lalu
MK Diskualifikasi Dua Paslon Pilkada Barito Utara, Pilkada Diulang!
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Sidang PSU di MK: Tim Hanyar Sodorkan Indikasi Politik Uang, Syarifah Hayana Diminta Cabut Gugatan