Kabupaten Balangan
Desa Baruh Panyambaran Ditunjuk Percontohan Program Desa Antikorupsi
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Desa Baruh Panyambaran, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, ditunjuk sebagai desa percontohan dalam pelaksanaan program Desa Antikorupsi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) perluasan desa antikorupsi yang dilaksanakan secara daring oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan, Bejo Priyogo, mengatakan, bimtek ini merupakan salah satu langkah implementasi untuk memperluas cakupan program Desa Antikorupsi di wilayah Kabupaten Balangan.
“Terkait dengan bimtek percontohan Desa Antikorupsi, salah satunya adalah mengimplementasikan bahwa program ini bisa diperluas lagi. Harapannya, semua desa bisa menjadi desa yang bersih dan transparan dalam pelaksanaan pemerintahan,” ujar Bejo di ruang Setda Kabupaten Balangan, Senin (2/6/2025).
Baca juga: Diduga Pasokan Lebih Besar, Tangkapan 10,3 Kg Sabu dari Malaysia Via Darat Pontianak ke Kalsel
Senada dengan itu, Kepala Bidang Pembangunan dan Aset Desa Kabupaten Balangan, Amirul, mengatakan, Dinas PMD berperan penting dalam mendukung proses implementasi program ini, terutama dalam hal administrasi, pengumpulan data, serta penyediaan sarana dan prasarana yang menjadi bagian dari penilaian KPK.
“Kami bertugas mengawal proses administrasi dan pengisian data. Selain itu, kami juga akan mendukung pengadaan sarana dan prasarana yang diperlukan, sesuai arahan tim dari KPK,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Desa Baruh Panyambaran, Handiansyah, menyatakan kesiapan pihaknya dalam menjalankan program ini. Ia mengungkapkan bahwa dari 18 indikator yang ditetapkan oleh KPK, sebagian besar sudah berhasil dipenuhi oleh desanya.
“Kesiapan Desa Baruh Panyambaran sudah kami optimalkan. Dari 18 indikator yang dipaparkan oleh narasumber KPK, beberapa sudah kami penuhi karena telah menjalankan program Desa Anti Maladministrasi,” ujarnya.
Bimtek diikuti oleh Inspektur Kabupaten Balangan, Kepala DP3A P2KB PMD, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan)
Editor: kk
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang laluKecelakaan Laut di Perairan Kotabaru, Satu Hilang Kapten Kapal Meninggal
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Diganti
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluKafilah HSU Dilepas Menuju MTQ Ke-37 Kalsel di Batola
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluDPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu3.232 Orang Menutup Gelombang Pertama Debarkasi Haji Banjarmasin
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang lalu17 Juni Hari Dermaga Nasional: Sejarah dan Fungsinya


