Kabupaten Kapuas
Deadline 18 Oktober, Ketua DPRD: Pembahasan RAPBD 2021 Jangan Molor
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas minta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 dan RAPBD Kabupaten Kapuas 2021 bisa tepat waktu, sesuai dengan jadwal yang telah disusun.
“Saya minta komitmen dengan eksekutif pembahasan jangan sampai molor lagi.
Sehingga deadline kita tanggal 18 Oktober sudah selesai,” kata Ardiansah, Ketua DPRD Kapuas, Selasa (29/9/2020).
Menurutnya, saat ini pembahasan KUA PPAS dan RAPBD 2021 menjadi sangat krusial karena pembahasan dijadwalkan harus tuntas pada pertengahan Oktober 2020 ini.
“Kita sambil menunggu naskah KUA PPAS. Karena sampai saat ini belum ada penyerahan dari eksekutif, penjelasan dari eksekutif ada perubahan KUA PPAS tahun 2021,” jelas Ardiansah
Untuk itu, diharapkan secepatnya naskah KUA PPAS tersebut dipersiapkan untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : Bie
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Balai Kota Banjarbaru Gelar Nobar, Begini Ragam Respon Warga
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Rumah Kosong di Lingkar Dalam Selatan Banjarmasin Terbakar