Kabupaten Kapuas
Deadline 18 Oktober, Ketua DPRD: Pembahasan RAPBD 2021 Jangan Molor
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas minta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 dan RAPBD Kabupaten Kapuas 2021 bisa tepat waktu, sesuai dengan jadwal yang telah disusun.
“Saya minta komitmen dengan eksekutif pembahasan jangan sampai molor lagi.
Sehingga deadline kita tanggal 18 Oktober sudah selesai,” kata Ardiansah, Ketua DPRD Kapuas, Selasa (29/9/2020).
Menurutnya, saat ini pembahasan KUA PPAS dan RAPBD 2021 menjadi sangat krusial karena pembahasan dijadwalkan harus tuntas pada pertengahan Oktober 2020 ini.
“Kita sambil menunggu naskah KUA PPAS. Karena sampai saat ini belum ada penyerahan dari eksekutif, penjelasan dari eksekutif ada perubahan KUA PPAS tahun 2021,” jelas Ardiansah
Untuk itu, diharapkan secepatnya naskah KUA PPAS tersebut dipersiapkan untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : Bie
-
HEADLINE3 hari yang laluJemaah Haul ke-6 Abah Haji Penuhi Jalan Masjid Jami Banjarmasin
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluSatlantas Polres HSU Bersama Ojol Mitra Tertib Berlalu Lintas
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluSatgas Saber Pangan HSU Turun ke Pasar Induk Amuntai
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluBupati Banjar Ingatkan Kantor Desa Garda Terdepan Pelayanan dan Bebas Pungli
-
HEADLINE2 hari yang laluStadion Internasional di Landasan Ulin Barat, Lahan 28,7 Hektare Disiapkan
-
PTAM INTAN BANJAR3 hari yang laluCuti Bersama Tahun Baru Imlek, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan


