Connect with us

Kota Banjarbaru

Danlanud Sjamsudin Noor Bagikan Helm Orange pada Anggotanya

Diterbitkan

pada

Danlud Letkol Pnb Abdul Haris membagikan helm SNI bagi anggotanya Foto: istimewa

BANJARBARU,  Sebanyak 180 helm dibagikan kepada seluruh anggota Lanud Sjamsudin Noor, Kamis (12/4). Komandan Lanud Sjamsudin Noor Letkol Pnb Abdul Haris, M.MPol., MMOAS, secara simbolis menyerahkan helm berwarna orange kepada perwakilan anggota Lanud usai pelaksanaan apel pagi di Halaman Masjid Nurul Iman Lanud Sjamsudin Noor.

“Penggunaan helm secara seragam dan warna yang memiliki ciri khas TNI AU tersebut merupakan salah satu upaya pengamanan fisik bagi seluruh anggota Lanud Sjamsudin Noor terhadap hal-hal yang tidak diinginkan dan bertujuan agar kita mudah mengetahui keberadaan personel ketika berada di luar kantor,” kata Letkol Pnb Haris.

Disamping itu, masyarakat juga akan mengenali bahwa yang menggunakan helm orange adalah personel Lanud Sjamsudin Noor. Lebih lanjut helm yang dibagikan kepada seluruh anggota Lanud sudah berstandar SNI. Hal ini sesuai dengan arahan dari Pangkoopsau II dalam rangka keseragaman di jajaran Koopsau II.

Penggunaan helm ini sangat penting dilakukan, selain untuk keselamatan diri sendiri juga untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas  dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan kerugian materiil apaupun personel.

Sebelumnya, Danlanud menegaskan anggota yang melakukan pelanggaran seperti tercantum dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 pasal 291 ayat (1) yaitu setiap pengemudi kendaraan bermotor di jalan tidak menggunakan helm SNI akan di denda kurungan paling lama 1 bulan atau denda Rp 25.000.

Selanjutnya bagi anggota yang melakukan pelanggaran seperti tercantum dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 pada 291 ayat (2) yaitu setiap pengemudi kendaraan bermotor di jalan yang membiarkan penumpangnya tidak menggunakan helm SNI akan di denda kurungan paling lama 1 bulan atau denda Rp. 25.000,- untuk menggunakan helm yang berkriteria SNI dan berwarna orange dan apabila tidak dilaksanakan akan menerima sanksi sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. (devi)

Reporter: Devi
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->