kriminal banjarbaru
Curi Velg Mobil di Gambut, Dibekuk saat Ingin Menjual, Ancam Pakai Sajam
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang pria paruh baya nekat mengeluarkan senjata tajam jenis belati di toko velg mobil di Jalan A Yani Km 21 Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Kabarnya pria tersebut ingin menjual velg hasil curian di toko tersebut. Namun, kedapatan sang pemilik velg tersebut. Lantas tersangka mengeluar sajam ingin menusuk pemilik velg tersebut.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusuma melalui Kasi Humas, AKP Tajudin Noor membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, tertangkapnya di Landasan Ulin, untuk pencuriannya masuk wilayah hukum Polsek Gambut,” katanya kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (6/10/2022).
Baca juga : 8 Desa Proklim Tanam 3.224 Bibit Tanaman Bernilai Ekonomis
Dilanjutkannya, pria paruh baya itu kata AKP Tajudin kedapatan ingin menjual velg mobil hasil curian di Toko 21.
“Rencana mau menjual velg hasil tindak kejahatan ke Toko 21, tapi ketahuan,” ungkapnya.
Masih kata AKP Tajudin, kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Gambut.
“Infonya pencuriannya di Gambut kemudian dikejar oleh anggota Polsek Gambut di back up Polsek Liang Anggang, tersangka sudah dibawa ke Mapolsek Gambut,” tutupnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu11 Korban Kapal Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan
-
HEADLINE2 hari yang laluUdara Palangka Raya Disebut Normal, Warga: Coba Berkantor Sebulan di Sini
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPerbaikan Jalan Batulicin – Bunglai Ditarget Rampung Oktober 2026
-
Budaya1 hari yang laluPentas Seni “Tujuh Sumbu Budaya di Nagara Dipa”
-
Lifestyle2 hari yang laluPestapora 2026 Bareng BRImo, Dapatkan Ragam Hadiah Spesial


