Kriminal
Curi Pertalite, Dua Laki-laki di Kusan Hulu Dibekuk Polisi

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Polsek Kusan Hulu mengamankan dua laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pencurian BBM jenis pertalite.
Mereka adalah S (40) dan MZ (23), keduanya merupakan warga Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanbu AKP Saryanto menyampaikan bahwa kedua tersangka diamankan polisi di tempat yang berbeda.
Pada awalnya, Polsek Kusan Hulu meringkus S (40) pada Selasa (29/11/2022) sekitar pukul 01.00 Wita, di Desa Binawara RT 06 Kecamatan Kusan Hulu, Kabupatem Tanah Bumbu.
Baca juga: Bayi Laki-laki Dibuang di Palam: Keluarga Penemu Siap Mengadopsi, Anggap Titipan, Bukan Mendapat!
Setelah dilakukan pengembangan, polisi juga menangkap tersangka lainnya yakni MZ (23) di Desa Anjir Baru.
Dari penangkapan kedua tersangka, Polres Tanah Bumbu mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z dan 1 buah jaket hoodie warna biru malam bercorak putih.
Kasi Humas menjelaskan bahwa pencurian oleh keduanya terjadi pada Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 00.30 Wita di Desa Binawara, Kecamatan Kusan Hulu, Tanah Bumbu.
“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 3,1 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Kusan Hulu,” sambungnya.
Kini kedua tersangka telah diamankan ke Polsek Kusan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut, dan terancam dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP dengan ancamam pidana 7 tahun penjara. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk

-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pintu Gerbang Udara Kalsel Kembali Sandang Status Bandara Internasional
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Mantapkan Persiapan MTQ Ke-36 Tingkat Provinsi Kalsel, Ini Pesan Bupati Banjar
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Tangis Syarifah Hayana Pecah, PN Banjarbaru Putus Bebas Tidak Jalani Pidana Penjara
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pemilik Mama Khas Banjar Divonis Lepas dari Segala Tuntutan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Jelang Vonis Jumran, Keluarga Juwita Bentang Spanduk “Harga Mati Hukum Mati”
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tok! Vonis Penjara Seumur Hidup Prajurit TNI AL Jumran