Connect with us

kriminal banjarbaru

Curi Motor Bersama Kawan, SR Digiring Sendirian ke Sel Mapolsek Cempaka

Diterbitkan

pada

Pelaku SR dibekuk setelah mencuri sepeda motor. Foto: polsekcempaka

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Unit Reskrim Polsek Cempaka membekuk pelaku pencurian sebuah sepeda motor di Komplek Cahaya Lambung Mangkurat Asri B, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru pada Kamis (20/10/2022) lalu.

Pelaku adalah SR (19) warga Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru yang ditangkap beberapa saat setelah melakukan aksinya.

“Pelaku pencurian ada dua orang, melakukan aksinya pada malam hari, waktu kejadian kedua pelaku terlihat oleh mertua korban, dimana keduanya memasuki halaman rumah, kemudian mengambil dan membawa kabur sepeda motor,” kata Kapolsek Cempaka, Ipda Subroto Rindang Arie Setyawan, melalui Kasi Humas Polsek Cempaka, Aipda Hendra Fahmi, Sabtu (22/10/2022) siang.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cempaka.

 

 

Baca juga: Perkelahian Maut di Dekat Lokasi Stockfile Batu Bara, MJ Tewas Kena Tebas Parang

“Setelah mendapatkan laporan via telpon, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan SR (19) bersama barang bukti satu buah sepeda motor,” jelasnya.

Sedangkan untuk temannya MZS Berhasil melarikan diri dengan motor yang mereka gunakan sebagai sarana kejahatan.

“MZS masuk DPO atau daftar pencarian orang,” ujarnya.

Kemudian pelaku SR (19) saat diinterogasi melakukan aksi dengan cara merusak kunci stang sepeda motor dan kemudian pelaku mendorong sepeda motor milik korban hingga sejauh 1,5 Km dari tempat kejadian perkara.

“Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor,” tuntasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS. Kebakaran Asrama Santriwati di Sungai Besar Banjarbaru

Berdasarkan kejadian tersebut pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 4 dan ke 5 KUHP.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->