kriminal banjarbaru
Curi Honda CBR di Cempaka, Pelaku Diringkus di Kandangan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur bersama Satuan Resnarkoba dan Resmob Polres Hulu Sungai Selatan meringkus pelaku Curanmor ARN (27), di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kandangan Barat, Kabupaten HSS, Sabtu (13/6/2020) dini hari.
Pelaku melakukan aksi pencurian sebuha motor sport di Komplek Perumahan Widya Citra Graha, Blok A, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru pada 6 Juni 2020 lalu.

Pelaku Curanmor ARN (bawah) diringkus aparat gabungan Polres Banjarbaru dan Polres HSS. foto: humas polres banjarbaru for kanalkalimantan
Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kanit Reskrim, Aiptu Oktrianto Bayu mengatakan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian.
“Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita hasil curian berupa 1 unit Sepeda motor merk Honda CBR tahun 2015 warna merah,” terangnya.
Dia menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Banjarbaru Timur.
“Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Banjarbaru Timur guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Adapun, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : bie
-
Pemprov Kalsel1 hari yang laluKebun Raya Banua Dibuka H+2 Lebaran
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang laluBuser Polsek Banjarmasin Timur Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Langgar Darussalam
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu7.062 Pegawai Pemko Banjarbaru Terima THR, PNS dan PPPK hingga PJLOP
-
Bisnis2 hari yang laluPenumpang Mudik Angkutan Laut Pelindo Sub Regional Kalimantan Tumbuh 15,45 Persen
-
HEADLINE1 hari yang laluPuspom Tahan Pelaku Penyiraman Air Keras, Ini Pangkat TNI Mereka dari Denma Bais
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang lalu18 Maret Hari Arsitektur Indonesia, Cermin Peradaban





