Connect with us

PILKADA BANJAR

Cegah Klaster Covid-19 di Pilkada Banjar, Bawaslu Ingatkan Paslon Taati Aturan Main!

Diterbitkan

pada

Sosialisasi landasan hukum Pilkada di masa Covid-19 yang digelar Bawaslu Banjar Foto: putra

KANALKALIMANTAN.COM,MARTAPURA – Mencegah munculnya kluster Covid-19 di Pilkada, Bawaslu Banjar mengundang sejumlah pihak guna mensosialisasi sejumlah aturan hukum pelaksanaan Pilkada di masa Covid-19, di Tree Park Hotel, Selasa (6/10/2020).

Aacara dihadiri mulai Satpol PP, Kejaksaan Negeri Banjar, Polres Banjar, Kodim 1006/ Martapura, Kesbangpol, mahasiswa, hingga perwakilan tim pemenangan Paslon Pilkada Banjar.

Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamjidillah, mengatakan, rapat sosialisasi ini adalah membahas aturan yang berlaku terkait penegakan disiplin protokol kesehatan di Pilkada 2020. Harapannya, peserta yang hadir juga bisa mensosialisasikan ke masyarkat dan paslon.

Sejumlah landasan hukum terkait pelaksanaan Pilkada di masa Covid-19 berpedoman pada Perbup Banjar Nomor 10 Tahun 2020, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 13 Tahun 2020, Perturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) 8 Tahun 2020, yang mengatur penerapan protokol kesehatan di pandemi covid 19.

“Harus disadari Pilkada tahun 2020 ini selain mengutamakan kepengawasan juga mengutamakan kesehatan bagi peserta Pilkada, pelaksana dan masyarakat,” katanya.

Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Rizki Wijaya menambahkan, sosilisasi ini harapannya dapat memahami mengenai regulasi Peraturan Badan Pengawas Pemilu terkait pengawasan tahapan Pilkada saat pandemi Covid-19.

“Apabila melanggar dalam peraturan yang sudah ditetapkan, Paslon akan diberikan sanksi mulai peringatan tertulis hingga pembubaran kampanye,” tambahnya. Ia juga menuturkan, saat ini para Paslon sudah memberikan komunikasi terkait jadwal pelaksanan kampanye.

Di sisi lain, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Banjar dr Diaudin mengatakan, pentingnya kedisipilinan protokol kesehatandi Pilkada.

“Pilkada tengah Pandemi covid-19 harus mematuhi Protokol Kesehatan covid-19, agar tidak terjadi kluster penyebaran Covid-19 di Pilkada,” terangnya.(Kanalkalimantan.com/putra)

 

Reporter: Putra
Editor: Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->