HEADLINE
Buron Koruptor Asal Kalsel Ditangkap di Bali
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Buron kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil ditangkap saat berada di luar daerah.
Muhammad Khairudin, terpidana yang menjadi buron sejak tahun 2015 dibekuk oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) dan Tim Kejati Kalsel saat berada di Bandara Ngurah Rai, Bali pada Minggu (16/2/2025) pukul 15.15 Wita.
Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono mengungkapkan, penangkapan Muhammad Khairudin yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) korupsi tersebut dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 240 K/PID.SUS/2015 tanggal 23 November 2015.
Baca juga: Jelang Putusan Pilwali Banjarbaru, Warga Diimbau Hormati Putusan MK
Dimana dalam putusan tersebut menyatakan terpidana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tidak pidana turut, serta melakukan korupsi yang dilakukan secara berlanjut.
Muhammad Khairudin dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun dan pidana denda sebesar Rp100 juta.
Selain itu, terpidana juga dibebani pidana tambahan berupaya membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp917.633.550.
Priyono mengatakan saat dilakukan penangkapan, terpidana bersikap kooperatif tanpa ada perlawanan.
Baca juga: Ditakut-takuti Pakai Parang, Nenek di Sungai Bilu Tak Berani Pulang
Selanjutnya terpidana dibawa menuju Kejati Kalsel untuk dilakukan eksekusi oleh Kejari HSU. “Bahwa penangkapan DPO tersebut adalah bukti komitmen Kejaksaan dalam menindak buronan, tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi,” pungkas Kasi Penkum. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
NASIONAL2 hari yang laluAwas Paham Radikal Masuk Gim Online
-
Kabupaten Kapuas17 jam yang laluTP PKK Pulau Kaladan Bersama Puskesmas Gelar Imunisasi Kejar Nasional
-
HEADLINE2 hari yang laluMusim Hujan Kalsel Datang Bertahap, Mulai November-Desember
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Matangkan Program Local Service Delivery Improvement Project
-
HEADLINE2 hari yang laluBiaya Perjalanan Ibadah Haji 2027 Turun Jadi Rp54,6 Juta per Jemaah
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKonferensi Internasional Intan-Handil 2026: Polder Alabio Jadi Laboratorium Pertanian Lahan Basah



