DPRD KOTABARU
Bupati Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 di Rapat Paripurna DPRD Kotabaru
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyampaikan laporan akhir proses pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 di ruang paripurna lantai III DPRD Kotabaru, Senin (5/07/2021).
“Kami akan segera memperbaiki dan menyelesaikannya sesuai dengan masukan dan pendapat ketua dan anggota DPRD untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, setelah melakukan pembahasan Raperda penyusunan pelaksanaan APBD tahun 2020 antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, banyak ditemui poin-poin yang menjadi perhatian dan perlu perbaikan.
Dalam rapat paripurna itu Sayed Jafar juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras yang sudah dilakukan ketua dan anggota DPRD Kotabaru dalam membahas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 yang sudah menerima dan menyetujui hingga dapat disahkan pada paripurna.
Dari persetujuan bersama ini nantinya disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dievaluasi sesuai amanat perundang undangan meliputi, aspek teknis, aspek material, dan aspek legalitas, agar bisa ditetapkan sebagai Peraturan daerah (Perda).
“Alhamdulillah, atas apresiasi, saran, dan masukan dari DPRD sehingga Pemkab Kotabaru bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) enam kali berturut turut,” ucap bupati.
Baca juga: Silaturahmi Literasi ke Kediaman Guru Kapuh
Bupati juga menyatakan siap menerima segala kritik, evaluasi, dan sumbang saran yang konstruktif dari ketua bersama anggota DPRD Kotabaru untuk bisa memperbaiki penyelenggaraan Pemkab Kotabaru yang lebih baik dan tetap bisa mempertahankan WTP pada tahun tahun berikutnya.
Dalam laporan akhir proses pembahasan atas satu buah Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 yang dibacakan Wakil Ketua DPRD M Arif, menyatakan bahwa DPRD Kotabaru menyetujuinya untuk bisa dijadikan Perda. (kanalkalimantan.com/hms)
Reporter: hms
Editor: Dhani
-
Bisnis1 hari yang laluTren Positif Investasi Saham dan Reksa Dana di Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang laluSDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
-
HEADLINE2 hari yang laluBerkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Kabupaten Kapuas24 jam yang laluPemkab Kapuas Gelar Rapat Penanganan Sengketa Tanah
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluJelang Hari Raya Pemkab Kapuas Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPemkab Banjar Tindaklanjuti Kondisi Rumah Zainab Warga Lok Buntar




