Connect with us

Kabupaten Kapuas

Bupati Kapuas Lantik Anggota BPD Empat Desa di Kecamatan Bataguh

Diterbitkan

pada

Bupati Kapuas melantik anggota BPD dari empat desa di Kecamatan Bataguh, Jumat (25/6/2021). Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kali ini giliran BPD empat desa di Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, bertempat di kantor kecamatan setempat.

Hadir dalam pelantikan itu para Kepala SOPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Camat Bataguh beserta jajaran, unsur Tripika kecamatan, daman mantir, tokoh agama serta tokoh masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Kapuas, Yanmarto menjelaskan, anggota BPD terpilih ini berdasarkan hasil pemilihan pengisian anggota BPD.

Adapun anggota BPD dari empat esa di Kecamatan Bataguh yakni Desa Terusan Karya, Desa Tamban Luar, Desa Pulau Mambulau dan Desa Sungai Jangkit.

 

 

“Jumlah keseluruhan anggota yang dilantik adalah 35 anggota, diantaranya ada 25 laki-laki dan 10 perempuan,” kata Yanmarto, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Maling Bobol Toko Sembako di Pasar Martapura, Uang Rp200 Juta Amblas!

Dia mendorong sebagai lembaga pemerintahan desa, yakbi BPD mempunyai beberapa tugas yakni menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Kegiatan pelantikan ini sendiri dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan perundang undangan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bertanggung jawab,” ucap Yanmarto. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->