Kabupaten Kapuas
Bupati Kapuas Kukuhkan Pengurus DPP Persatuan Keluarga Banjar
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat mengukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Keluarga Banjar (DPP-Perkeban) Kabupaten Kapuas masa bakti 2020-2024. Pengukuhan digelar berlangsung di gedung olahraga jalan Maluku Kabupaten Kapuas, Rabu (16/9/2020).
Berdasarkan surat keputusan nomor 01/SK/DPP-PERKEBAN/11/2020 tentang struktur dan personalia dewan pembina, majelis pertimbangan dan dewan pimpinan pusat Perkeban Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah masa bakti 2020-2024, untuk posisi Ketua Perkeban diisi oleh H Saperaniansyah SP ME yang juga Ketua KONI Kabupaten Kapuas.
Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat mengatakan bahwa salah satu karakteristik Indonesia sebagai bangsa adalah kebesaran, keluasan dan kemajemukan budaya dan suku.
“Kabupaten Kapuas adalah paling terhebat dan hanya satu kabupaten yang mendapatkan penghargaan dari Presiden RI, beragam agama dan budaya. Kita patut berbangga bahwa bangsa Indonesia memiliki konsepsi dan konsensus bersama menyangkut hal-hal fundamental bagi keberlangsungan, keutuhan dan kejayaan bangsa yang besar dan luas ini,” ucap Ben Brahim.
“Para pendiri bangsa telah mewujudkan konsepsi dan konsensus kebangsaan dan kenegaraan tersebut yaitu dasar negara Pancasila, konstitusi negara yaitu Undang-Undang Dasar Tahun 1945, bentuk negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika sebagai Semboyan Nasional,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Perkeban Kapuas H Saperaniansyah menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Kapuas, khususnya Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat yang terus menjaga kebersamaan di tengah kemajemukan dan keberagaman budaya di Kabupaten Kapuas.(kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: Ags
Editor : Bie
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Kadisdikbud Kalsel Masih Tak Kunjung Muncul ke Publik
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pejabat ke Luar Daerah Diduga Tanpa Izin, Pj Sekda Banjarbaru Meradang
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Beri Waktu 3 Hari Perbaikan Persyaratan Paslon
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Unjuk Rasa di Kantor Gubernur, Pendemo Minta Pencopotan Kadisdikbud Kalsel
-
Kota Banjarmasin19 jam yang lalu
Belum Memenuhi Syarat, Tiga Paslon Pilwali Banjarmasin Diberi Waktu Perbaikan
-
Hukum3 hari yang lalu
Mantan Ketua KPU Banjarbaru Divonis 6 Bulan Penjara, Kasus ‘Jualan’ Tambahan Suara Caleg