Kanal
Bupati HSU Sepakati Raperda APBD 2019
AMUNTAI, Bupati HSU H Abdul Wahid HK menyampaikan pendapat akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna DPRD HSU, Senin (19/11).
Setelah melalui tahapan pembahasan Rancangan APBD tahun anggaran 2019, menyepekati bersama alokasi anggaran baik pendapatan, belanja, maupun pembiayan.
Pendapatan daerah setelah disepekati sebesar Rp 926 miliar lebih tepatnya Rp 926. 584.940.130. Belanja daerah disepekati sebesar Rp 1,08 triliun (Rp 1.018.536.789.380).
Sementara untuk pembiyaan daerah setelah disepekati sebesar Rp 95,2 miliar (Rp 95.251.849.250), sedangkan untuk pengeluaran sebesar Rp 3,3 miliar (Rp 3.300.000.000). Sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah nomor 58 tahun 2005 tentang penglolaan keuangan daerah, setiap jumlah pendapatan yang dianggarkan dalam APBD harus merupakan perkiraan yang terukur secara rasional.
“Kepada pimpinan perangkat daerah yang terkait langsung dengan tugas dan fungsi pencapaian realisasi target pendapatan, agar berupaya maksimal merealisasikan target pendapatan yang telah kita tetapkan, bahkan bila memungkinkan realisasi yang dicapai dapat melampaui dari target yang disepekati,†ujar Wahid.
Semua pimpinan perangkat daerah diminta melakukan pengendalian, efesiensi dan efektifitas pelaksanaan penyerapan anggaran. Kegiatan yang dialokasikan dalam belanja pengadaan barang/jasa atau belanja modal, agar dilaksanakan direncanakan diawal tahun tahun anggaran. Sehingga semua kegiatan tender dapat diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan.
“Saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya atas kesepekatan dan persetujuan terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2019,†pungkas Wahid. (dew)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE2 hari yang laluPembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Mendesak Atasi Banjir Tahunan
-
Politik2 hari yang laluKetua DPRD Kalsel Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Senayan
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluWali Kota Yamin akan Tindak Pemilik Ruko yang Tidak Merawat Drainase
-
RELIGI1 hari yang laluPascabanjir TurunTangan Banjarmasin – UPZ Bakti Bersama Salurkan Bantuan ke Masjid
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu275 ASN Pemko Banjarmasin Pensiun di 2025
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluCek Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal, Bupati Wiyatno Audiensi ke RSUD Kapuas




