HEADLINE
Bupati Abdul Latif Langsung Dibawa ke Jakarta Diperiksa di Gedung KPK
Yang bersangkutan kemudian tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, pada pukul 13.30 Wib untuk berangkat ke gedung KPK.
BARABAI, Rencana memeriksa Bupati HST Abdul Latif yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Mako Brimob Banjarbaru tak terlaksana. Tim Penyidik KPK ternyata langsung membawa yang bersangkutan ke Jakarta, Kamis (4/1) siang tadi.
Informasi yang dihimpun Kanalkalimantan.com menyebutkan, Abdul Latif dibawa oleh sejumlah anggota tim penyidik dengan pesawat melalui Bandara Syamsudin Noor, sekitar pukul 13.30 Wita. Yang bersangkutan kemudian tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, pada pukul 13.30 Wib untuk berangkat ke gedung KPK.
Sebelumnya, penyidik KPK siang tadi langsung menggeledah ruang kerja Abdul Latif, yang juga langsung diamankan bersama seorang kontraktor bernama Fauzan. Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya OTT di Kabupaten HST dengan tersangka Bupati yang menerima uang suap dari pengusaha.
Namun, komisi anti rasuah itu belum membeberkan terkait kasus apa, sehingga Bupati HST terjerat OTT. KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status Abdul Latif, apakah akan menjadi tersangka atau tidak.
Saat ini, Abdul Latif diamankan di Mako Brimob Banjarbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif. Isu yang beredar OTT itu proyek RSUD Damanhuri Barabai, karena beberapa ruangan di rumah sakit ini turut disegel atau dipasang garis KPK.
Mengenai OTT tersebut, Kabag Humas Pemkab HST Ramadhan membenarkan ada beberapa orang yang mengaku dari KPK tiba-tiba datang langsung masuk ruangan.
“Saya sendiri tak sempat melihat, saat saya naik ke atas, ruangan bupati sudah kosong,” kata Ramadan kepada wartawan.
Dilihat dari aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kamis (4/1), Abdul memiliki total harta kekayaan Rp 41.156.022.960. Angka itu dilaporkannya terakhir pada 3 Mei 2015.
Saat itu, dia merupakan anggota DPRD Kalsel yang tengah mencalonkan diri sebagai Bupati Hulu Sungai Tengah. Dari laporan itu, Abdul tercatat memiliki 36 bidang tanah yang tersebar di Banjarbaru dan Hulu Sungai Tengah. Selain itu, Abdul juga tercatat pernah memiliki belasan kendaraan bermotor.
Sebelum melapor pada 3 Mei 2015, Abdul pernah melaporkan belasan kendaraan bermotornya pada 8 Januari 2004. Saat itu, dia mencatatkan 19 motor dan mobilnya. Namun pada di tahun 2015 ketika dia memperbarui hartanya, hanya ada 1 mobil yaitu Jeep Wrangler tahun 2013 seharga Rp 900 juta.
Selain itu, Abdul memiliki harta lainnya berupa simpanan logam mulia senilai Rp 112.200.000 dan simpanan giro sebesar Rp 3.476.368.960. Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan OTT yang dilakukan di Hulu Sungai Tengah dan Surabaya. Namun Agus belum merinci OTT itu terkait kasus apa.(devi/dtc)
Editor: Chell
-
Bisnis22 jam yang laluTren Positif Investasi Saham dan Reksa Dana di Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang laluSDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
-
HEADLINE2 hari yang laluBerkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Kabupaten Kapuas24 jam yang laluJelang Hari Raya Pemkab Kapuas Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPemkab Banjar Tindaklanjuti Kondisi Rumah Zainab Warga Lok Buntar
-
Kabupaten Kapuas20 jam yang laluPemkab Kapuas Gelar Rapat Penanganan Sengketa Tanah





