Kabupaten Kapuas
Buka Akses Jalan Baru, Kades Pulau Kaladan Sampaikan Apresiasi
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Masyarakat Desa Pulau Kaladan Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas memberikan apresiasi kepada Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno dan Dinas PUPR yang telah membangun akses jalan desa.
Ucapan terima kasih disampaikan Kepala Desa (Kades) Pulau Kaladan, Sugianto yang mengaku sangat bersyukur atas pembukaan akses jalan di desanya sepanjang 3 kilometer.
“Saya mewakili warga Desa Pulau Kaladan atau atas nama masyarakat mengucapkan terima kasih kepada bapak Bupati Kapuas serta Dinas PUPR yang telah mendengar salah satu aspirasi kami selama ini, yaitu pembukaan badan jalan,” ujar Sugianto, Selasa (14/10/2025).
Baca juga: Berharap Keracunan Makanan Tak Terulang, Satgas MBG Kabupaten Banjar Gelar Rakor

Kades Pulau Kaladan, Sugianto. Foto: ags
Menurut Kades Pulau Kaladan, pembangunan badan jalan ini merupakan kebanggaan, karena sudah lama diimpikan masyarakat.
“Akan menjadi akses jalan desa, sekaligus jadi jalan usaha tani,” ucap Kades Sugianto.
Baca juga: Buang Bayi Setelah Lahirkan Sendiri di WC, Orangtua dan Guru Tak Tahu MA Hamil
“Harapan kami, setelah pembukaan ini, kedepan semoga bisa berlanjut ke tahap pengerasan, nanti dampak dari pembukaan atau pembangunan ini mendorong ekonomi masyarakat Desa Pulau Kaladan, jadi kami berharap semoga pembangunan tersebut berlanjut,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
Kalimantan Selatan11 jam yang lalu11 Korban Kapal Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan
-
HEADLINE1 hari yang laluUdara Palangka Raya Disebut Normal, Warga: Coba Berkantor Sebulan di Sini
-
HEADLINE2 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPerbaikan Jalan Batulicin – Bunglai Ditarget Rampung Oktober 2026
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu13 Warung di Desa Kitano Dibongkar Sendiri oleh Pemiliknya Usai Dapat Peringatan dari Satpol PP


