Kota Banjarbaru
Bubarkan Kerumunan di Mingguraya, Tiga Kafe Tak Bisa Perlihatkan Izin Operasional

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satpol PP Kota Banjarbaru menyisir kawasan Mingguraya dan Lapangan Murjani, Jumat (2/7/2021) malam.
Dalam kegiatan, petugas menemukan beberapa kelompok remaja yang sedang minum-minuman beralkohol di beberapa sudut Kota Idaman.
Petugas juga mendapati anak di bawah umur meminta-minta ke para pengguna jalan. Melihat hal tersebut, petugas melakukan pendekatan agar jangan sampai terjadi eksploitasi anak, serta mengurangi tingkat kriminalitas terhadap anak tersebut.
Baca juga: PENTING. Pelamar Formasi Satpol PP Banjarbaru Ada Ketentuan Tambahan, Ini Persyaratannya!
Giat razia ini dilakukan Bidang Tibum Tranmas Seksi Operasi dan Pengendalian untuk cipta kondisi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Petugas Satpol PP Banjarbaru juga memeriksa perizinan di beberapa kafe yang tidak patuh aturan terkait izin operasional.
Sekaligus pembubaran kelompok remaja di Mingguraya yang didapati masih berkerumun serta beraktivitas melebihi batas jam operasional.
PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Banjarbaru Yanto Hidayat mengatakan, dari operasi pihaknya mendapati tiga kafe yang belum bisa menunjukan surat izin operasional.
Baca juga: Terjaring Razia Satpol PP Banjarmasin, Belasan Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan
“Izin yang dimilikinya tidak bisa ditunjukkan dan melewati jam oprasional. Maka dari itu akan diberi surat pemanggilan untuk datang pada hari Senin ke kantor Satpol PP,” kata Yanto. (kanalkalimantan.com/dewi)
Reporter : dewi
Editor : bie

-
HEADLINE2 hari yang lalu
Perawat RSD Idaman Gagalkan Pencurian, Viral Aksi Pelaku Terekam di Sejumlah Puskesmas
-
Kabupaten Lamandau2 hari yang lalu
Tiga Hari Pencarian, Sopir Truk Fuso Nyemplung di Sungai Lamandau Ditemukan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Banjir di Martapura Tak Kunjung Surut, Dua Bulan Permukiman Terendam
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Penuhi Stok Darah, UTD RSD Idaman Jemput Bola Pendonor di Masjid-Masjid
-
Hukum2 hari yang lalu
Kasus Jual Barbuk Sabu, AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Jukir Nakal Pasar Lima Banjarmasin Kenakan Tarif Seenaknya