Kota Banjarmasin
BREAKING NEWS. Resmi, Banjarmasin Diberlakukan PSBB Tahap III Selama 10 Hari
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin secara resmi menambah masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna diterapkan di Kota Banjarmasin dalam rangka menanggulangi penyebaran pandemi Covid-19.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, PSBB tahap III itu akan berlangsung selama 10 hari, yaitu terhitung sejak 22 Mei 2020 hingga 31 Mei 2020.
“Keputusan ini diambil dengan pertimbangan masa tanggap darurat nasional dari Pemeritah pusat yang akan berakhir pada tanggal 30 Mei 2020 ini,” ucapnya usai melakukan rapat koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (P2) Covid-19 Kota Banjarmasin, Kamis (21/5/2020) malam.
Menurut dia, dalam 10 hari yang akan berjalan nantinya selalu ada upaya perbaikan dalam kekurangan yang terjadi selama pelaksanaan PSBB tahap II yang baru saja berakhir.
“Kita berharap dengan diperpanjangnya PSBB ini akan bisa membuat keterlibatan dan kesadaran masyarakat untuk ikut serta dalam uaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin ini lebih meningkat,” ujar dia. (kanalkalimantan.com/fikri)
-
HEADLINE2 hari yang laluKapal Virgo Transport 8 Dibangun 1987, Baru Operasi 8 Juli Layani Rute Surabaya-Banjarmasin
-
HEADLINE3 hari yang laluTenggelam di Laut Jawa, Kapal Virgo Transport 8 Rute Surabaya-Banjarmasin Angkut 243 Orang
-
HEADLINE2 hari yang laluEnam Meninggal Dunia, 103 Orang Dievakuasi dari Kapal Virgo Transport 8
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPeduli Keselamatan Relawan Pemadam, Bupati Banjar Serahkan 350 Alat Pelindung Diri
-
HEADLINE2 hari yang laluMenhub: KNKT Investigasi Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8
-
Kabupaten Balangan3 hari yang lalu20 Santri Balangan Diberangkatkan ke Hadramaut


