Kota Banjarmasin
BREAKING NEWS. Resmi, Banjarmasin Diberlakukan PSBB Tahap III Selama 10 Hari
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin secara resmi menambah masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna diterapkan di Kota Banjarmasin dalam rangka menanggulangi penyebaran pandemi Covid-19.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, PSBB tahap III itu akan berlangsung selama 10 hari, yaitu terhitung sejak 22 Mei 2020 hingga 31 Mei 2020.
“Keputusan ini diambil dengan pertimbangan masa tanggap darurat nasional dari Pemeritah pusat yang akan berakhir pada tanggal 30 Mei 2020 ini,” ucapnya usai melakukan rapat koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (P2) Covid-19 Kota Banjarmasin, Kamis (21/5/2020) malam.
Menurut dia, dalam 10 hari yang akan berjalan nantinya selalu ada upaya perbaikan dalam kekurangan yang terjadi selama pelaksanaan PSBB tahap II yang baru saja berakhir.
“Kita berharap dengan diperpanjangnya PSBB ini akan bisa membuat keterlibatan dan kesadaran masyarakat untuk ikut serta dalam uaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin ini lebih meningkat,” ujar dia. (kanalkalimantan.com/fikri)
-
HEADLINE18 jam yang lalu
Geger Temuan Dua Mayat di Banjarbaru, Jasad RFS Didapati Masuk Tong Air Kaki di Atas
-
Bisnis2 hari yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Terjerat Cuci Uang Narkoba, Nasib Ayah Fredy Pratama Tinggal Ketuk Palu
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Riding Bersama Wali Kota, Salurkan Bansos Hari Jadi ke-25 Kota Banjarbaru
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Ini Harga Beras di Pasar Bauntung Banjarbaru Pasca Lebaran
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Ngamuk Pakai Parang di Sungai Tiung, ODGJ Dibawa ke Sambang Lihum