Kanal
BPOM Temukan Minuman Diduga Berbahaya Tanpa Merk Berbentuk Mainan Anak
AMUNTAI, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menemukan sejumlah minuman kemasan mainan anak tanpa merk yang diduga mengandung zat berbahaya.
Temuan tersebut terjadi saat petugas BPOM HSU melakukan sidak di sejumlah toko distributor makanan minuman dan bahan pangan di pasar Alabio, Kecamantan Sungai Pandan, bersama dengan Dinas Kesehatan dan Disperindagkop HSU, Selasa (17/12).
Hal ini juga dilakukan setelah sehari sebelumnya menggelar kegiatan serupa di kota Amuntai, sebagai intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru.
Berdasarkan hasil temuan di dua toko berbeda, setidaknya total sebanyak 22 pak berisi 30 botol dan 13 pak berisi 20 botol minum cair berperisa tanpa merk yang dikemas dalam botol plastik berbentuk mainan anak.
Meski dikhawatirkan mengandung zat berbahaya, namun masih mencantumkan nomor label BPOM pusat, petugas tidak menyita produk minuman tersebut.
“Soal ini kita laporkan ke pusat mas, sebenarnya produk tersebut terdaftar di BPOM pusat, tetapi tidak memenuhi ketentuan terkait labelnya. Jadi biasanya dari pusat akan membuat surat peringatan ke sarana produksinya terkait label yang tidak memenuhi ketentuan tersebut,†jelas salah seorang petugas BPOM HSU Merliana Isti Rahayu kepada kanalkalimantan.com.
Sedangkan temuan produk tanpa merk, Merliana menyebut kebanyakannya merupakan produk P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga), sehingga langsung diberikan pembinaan dari Dinas Kesehatan ke pemilik sarana untuk dapat menyampaikan ke produsen agar segera mengurus produk tanpa merk ke dinas kesehatan agar mendapatkan izin edar P-IRT.
Hal serupa juga diungkapkan Arbiansyah, yang mengakui operasi kali ini tidak disertai penyitaan akan tetapi lebih kepada pembinaan agar para pedagang khususnya toko-toko di wilayah HSU dapat lebih selektif memilih produk makanan minuman yang patut dijual.
“Kami berusaha memberikan pembinaan agar melindungi konsumen maupun para pedagang, agar tidak disalahkan apabila terjadi sesuatu kemudian hari,†ungkap Kasi Kemetrologian dan Pengawasan Perdagangan Disperindagkop HSU ini.
Selain mendapati sejumlah minuman berperisa tanpa merk, petugas juga menemukan sejumlah produk makanan minuman dan bahan pangan yang kemasannya rusak, dan expired atau kedaluwarsa. (dew)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang laluApril – Mei Wilayah Kalsel Memasuki Kemarau, Karakteristik Lebih Kering
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPelajari Sistem Pemilahan Sampah dari Hulu, Wali Kota Lisa Bersama Camat Lurah Bertemu Menteri LH RI
-
HEADLINE3 hari yang laluPemko Banjarbaru Alihkan CFD ke Jalan Panglima Batur, Dimulai 12 April
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluTambal Sulam Titian Kayu Murung Selong Banjarmasin
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluIbu Kota Kalsel Catat 207 Ribu Pemilih Hasil PDPB 2026
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluTanpa Sayembara, Ini Logo Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin






