Connect with us

Kota Banjarmasin

BPBD Banjarmasin Evakuasi Sarang Tawon di Kelurahan Pangeran Banjarmasin

Diterbitkan

pada

BPBD Banjarmasin mengevakuasi sarang tawon yang meresahkan warga. Foto: fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – BPBD Kota Banjarmasin berhasil mengevakuasi sarang tawon jenis Vespa Affinis, di Jl. Karya Sabumi IV RT.17, Komp. Kejaksaan, Kelurahan Pangeran, Banjarmasin pada Kamis (30/1/2020) malam.

Laporan bermula datang dari Setiadi (35) melalui WhatsApp. Setiadi merupakan pemilik rumah, yang diketahui digunakan sebagai kontrakan untuk mahasiswa yang tengah berkuliah di Kota Banjarmasin.

“Sarangnya lumayan besar, sekitar dua minggu dan keberadaannya sudah dikasih tahu tetangga,” kata Setiadi saat ditemui, Kamis (30/1/2020) malam kepada Kanalkalimantan.com.

Kontrakan sendiri dalam keadaan sepi, lantaran ditinggal mahasiswa yang tengah pulang kampung. Lokasi keberadaan sarang tawon sendiri berada di dekat tiang di halaman rumahnya. “Di atas dekat tiang,” tandasnya.

Keberadaan sarang tawon di rumah Setiadi sendiri, ditengarai karena adanya migrasi tawon. Yang diakibatkan karena adanya perubahan musim dan membuat habitatnya terganggu.

Kendati begitu, proses evakuasi sarang tawon berlangsung lancar tanpa ada kendala sedikitpun. Dibutuhkan waktu sekitar 15 menit untuk mengeluarkan sarang tawon dari rumah Setiadi.

“Evakuasi butuh waktu 15 menitan dan dilakukan di malam supaua aman. Kalau siang langsung betebaran, yang tidak tahu bisa disengatnya,” kata Kepala Pelaksana BPBD Banjarmasin HM Hilmi melalui Anggota Tim Rescue dan TRC BPBD Banjarmasin Hanafi.

Sarang tawon sendiri berukuran sekitar 20-25 sentimeter dan langsung diamankan oleh tim BPBD Banjarmasin. “Dalam satu bulan ini sudah dua kali kita mengevakuasi sarang tawon,” tandas Hanafi. (Kanalkalimantan.com/fikri)

 

Reporter : Fikri
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->