Connect with us

Kanal

Bobol Uang 43 Juta di Alfamart, Pelaku Ternyata Kasir Sendiri

Diterbitkan

pada

Pelaku yang sudah diamankan oleh Polsek Dusel. Foto : polsek dusel

BUNTOK, Polsek Dusun Selatan (Dusel) berhasil menciduk pelaku pencurian uang kasir di salah satu Alfamart di kota Buntok, beberapa waktu lalu.

Kapolres Barsel melalui Kapolsek Dusel Ipda Abi Karsa mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan Bram (24) pelaku pencurian uang kasir di Alfamart sebanyak Rp 43.983.400 di jalan Pahlawan Buntok pada 6 November 2019.

“Jadi Bram kita amankan atas pencurian uang kasir di Alfamart jalan Pahlawan pada 6 November sekitar pukul 1 malam,” kata Abi, Senin (11/11).

Warga Gang Terminal, jalan Panglima Batur, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barsel ini diamankan oleh aparat Polsek Dusel pada Minggu (10/11/2019).

Pelaku ternyata yang diketahui merupakan karyawan Alfamart dimana tempat ia berkerja, tiba di seberang lokasi kejadian sekitar pukul 01.00 WIB.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, pelaku kemudian berjalan kaki menuju toko dan langsung membuka rooling door dengan menggunakan kunci serap yang ada padanya.

“Setelah itu pelaku mematikan listrik toko dengan cara mematikan stop kontak Kwh listrik dan melanjutkan aksinya,” beber Abi.

Pelaku sempat menunggu sekitar 15 menit  sambil melihat di stop watch jamnya, untuk memastikan bahwa UPS CCTV benar-benar telah mati total baru usai memadamkan lampu.

“Setelah memastikan aksinya aman, baru ia masuk ke dalam toko dan membuka laci penyimpanan uang dengan menggunakan kunci yang digantung di dekat meja kasir,” ujar Abi.

Ia juga mengungkapkan, atas aksinya pelaku berhasil menggondol uang toko sebanyak Rp 47.030.363. Rupanya setelah berhasil melakukan aksinya, pelaku kemudian merasa ketakutan, sehingga uang hasil jarahan sebesar Rp 15.935.000 dimasukkan oleh pelaku ke dalam kantong plastik hitam, dan selanjutnya dilemparkan di depan rumah kepala ritel modern Ramlan (25), pada Kamis (7/11/2019), yang akhirnya ditemukan paginya oleh pihak keluarga korban.

Sedangkan sisa uang lainnya, sebanyak Rp 31.095.363 disembunyikan oleh pelaku di bawah rumah salah satu keluarganya.

“Jadi atas aksinya ini kita berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 43.983.400, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi dan beberapa barang bukti lainnya,” rinci Abi.

Ditambahkan Abi Karsa, berdasarkan pengakuan pelaku ia terpaksa melakukan aksi pencurian di toko tempatnya bekerja tersebut, dikarenakan terhimpit masalah utang piutang.

“Pelaku mengakui memang benar yang melakukan pencurian adalah pelaku sendiri, ia mengaku terpaksa karena terhimpit masalah hutang dan ekonomi,” pungkas Abi.

Saat ini guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, sejak Minggu (10/11/2019) pelaku diamankan oleh pihak Kepolisian di Kantor Polsek Dusel. (digdo)

Reporter : Digdo
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->