Connect with us

Hukum

BNNP Kalsel Musnahkan Sabu-sabu Seberat 12,2 Kg

Diterbitkan

pada

PEMUSNAHAN BARBUK, BNNP Kalsel melakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 12,2 Kg, Rabu (1/11). Foto : Robby

BANJARMASIN, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel menggelar pemusnahan barang bukti Narkoba, Rabu (1/11). Atas keberhasilannya mengungkap jaringan narkotika di dua tempat yang berbeda.

Kasus pertama yang diungkap BNNP Kalsel pada Selasa (3/10), berhasil menjaring dua tersangka yakni Ahmad Apriansyah, warga Jalan Pemurus Komplek Purnama II dan Arie Setiawan, warga Jalan Batu Benawa II, dengan barang bukti sebesar 1,2 Kg.

Kemudian seorang ibu rumah tangga (IRT) Rusdiani alias Irus yang berhasil dibekuk pada kediamannya Senin (23/10), di Jalan Kuin Selatan No. 15, RT 17, dengan barang bukti sabu sebesar 11 Kg.

BNNP Kalsel disaksikan tokoh agama beserta stackholder terkait melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di depan para tersangka.

Kepala BNNP Kalsel Brigjend Pol Marsauli Siregar menjelaskan, barang bukti sabu-sabu yang siap edar itu berasal dari tersangka Andrea Fahmi alias Cuan yang mendekam di Lapas II A Teluk Dalam Banjarmasin.

Selain itu, pihaknya menggelar pemusnahan barang bukti dihadapan pihak stackholder terkait dan pihak media yaitu agar yang berhadir pada hari ini mengetahui dari mana jaringan sabu tersebut dikendalikan.

“Juga menghindari adanya isu-isu yang ada di Masyarakat, seperti halnya ketika tersangka ditangkap lalu dikeluarkan dan tangkap lagi,” tambah mantan Direktur Reskrim Polda Sulteng tersebut.

Ia mengutarakan bahwa masalah narkotika khususnya jenis sabu-sabu masih marak beredar dan digunakan masyarakat.

“Maka dari itu, mari kita bersama-sama memberantas narkotika ini agar terciptanya hidup sehat tanpa Narkoba,” tandasnya. (robby)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->