Kabupaten Banjar
BLUD Intan Hijau Susun Renja Tahun 2021
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Intan Hijau salah satu SKPD di lingkungan Pemkab Banjar yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan.
BLUD Intan Hijau yang berkantor di kawasan Indrasari, Martapura, merupakan pengembangan dari UPT TPA yang menjadi bank sampah induk.
Dalam Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) diwajibkannya bagi setiap perangkat kerja daerah untuk menyusun rencana kerja sebagai acuan dalam penyelenggaraan pembangunan, baik untuk jangka menengah (lima tahun) maupun jangka pendek (1 tahun).
Sesuai dengan tugas dan fungsinya, maka dengan ini BLUD Intan Hijau memaparkan Rencana Kerja (Renja) tahun 2021, yang dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Pengelolaan Sampah dan Air Limbah.
Adapun tujuan penyusunan rencana kerja BLUD Intan Hijau tahun 2021 ini adalah sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BLUD Intan Hijau tahun 2021.
Memberikan acuan dan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan BLUD Intan Hijau (Rencana Kerja Tahunan).
Dan Memberikan dasar dalam pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan BLUD Intan Hijau untuk satu tahun kedepan. (mckominfobanjar/dlhbanjar)
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluMediasi Warga dengan PT MMI, Pemkab Banjar Sarankan Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Independen
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluTekan Sampah ke TPA Banjarbakula, PUPR Kalsel Selesai Bangun TPS 3R di Mataraman
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluKontingen Yayasan Pendidikan Bakat Sepak Bola Nusantara Sowan ke Bupati Banjar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDesa Indrasari Juara 2 Lomba Desa Pangan Aman Regional Tengah 2026
-
Gadget2 hari yang laluASUS Luncurkan Dua Laptop Kreator Berbasis AI
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluPerkuat Penanganan Pascabencana, Pemkab HSU Bentuk Tim Jitupasna



