Connect with us

HEADLINE

Bikin Onar Tengak Miras di Bundaran Kamaratih, 15 Remaja Diangkut ke Mapolsek

Diterbitkan

pada

Sebanyak 15 remaja diamankan di Polsek Liang Anggang, Jumat (8/8/2025) siang. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sedikitnya 15 remaja tak berkutik saat berada di kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Liang Anggang, Jumat (8/8/2025) siang.

Belasan remaja laki-laki dan perempuan ini berhasil diangkut Tim Macan Barbar pada malam hari sebelumnya, karena viral mengganggu ketertiban masyarakat.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana mengatakan, aksi keributan yang viral dilakukan belasan remaja ini terjadi di Jalan A Yani, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 04.00 Wita.

“Tim Macan Barbar berhasil mengamankan 15 remaja yang sempat viral ribut-ribut di Jalan A Yani kawasan Peramuan,” ungkap Kompol Imam Suryana kepada awak media.

Baca juga: Semarak Hari Kemerdekaan Anak-anak Dusun Terpencil di Balangan

Dari 15 orang ini disebutkan Kapolsek Liang Anggang, terdiri 13 laki-laki dan 2 perempuan. Mereka dibawa polisi dari Bundaran Kamaratih atau Bundaran Pesawat, Kelurahan Syamsudin Noor pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 22.35 Wita.

Mereka yang berhasil diringkus, 8 orang di antaranya didapati melakukan pesta miras (minuman keras. Mereka berkumpul sambil mengkonsumsi miras merek McDonald Vodka Mix.

Kapolsek menambahkan tiga orang di antaranya merupakan anggota geng motor.

Baca juga: Wabup Banjar Buka Jambore Cabang 2025

“Delapan orang sempat pesta miras, terdiri enam laki-laki dan dua perempuan. Dari delapan orang ini, tiga di antaranya termasuk geng motor mereka. Jadi jumlah geng motor 10 orang,” sebutnya.

Atas kejadian Imam mengimbau kepada orangtua untuk dapat menjaga dan melakukan pembinaan dan pendidikan yang baik kepada anak-anak yang sedang mencari jati diri tersebut.

Baca juga: Hindari Sengketa Tanah Wakaf, BPN – Pengadilan Agama Banjarbaru Jalin Kerjasama

“Apalagi itu tengah malam menjelang pagi sangat menggangu masyarakat, jadi tolong peran serta orangtua dan masyarakat di sekitar,” pinta Kompol Imam.

“Jika melihat kejadian serupa laporkan ke kami melalui saluran yang ada seperti 110 atau bisa datang langung kantor kepolisian,” tutup Kapolsek Liang Anggang. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca