Connect with us

Dishut Prov Kalsel

Bersama Pemegang PBPHH, Dishut Kalsel Tindaklanjuti Rencana Pembangunan Sentra Kayu di Banua

Diterbitkan

pada

Kadishut Kalsel memimpin rapat lanjutan rencana pembangunan sentra kayu di Kalsel. Foto: hms

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dalam rangka menindaklanjuti pembangunan Sentra Kayu di Kalimantan Selatan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan rapat bersama pemegang Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) di wilayah Kalimantan Selatan, Selasa (10/1/2023).

 

Diskusi rapat tersebut lebih ditujukan untuk membahas percepatan dan tindaklanjut progres pembangunan pilot project Sentra Kayu di Kalimantan Selatan yang akan dibangun di Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Banjar.

Rapat dibuka oleh Kadishut Prov Kalsel Hj. Fathimatuzzahra, dihadiri Kepala KPH Tanah Laut, Kepala KPH Kayu Tangi, para pejabat esselon 3 dan 4 bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dishut Kalsel, dan para perwakilan pemegang PBPHH.

Hj. Fathimatuzzahra dalam kesempatannya menyampaikan bahwa Dinas Kehutanan akan memfasilitasi dan menawarkan kepada para pemegang PBPHH areal lokasi rencana pembangunan Sentra Kayu Kalimantan Selatan.

“Pembangunan Sentra Kayu Kalimantan Selatan yang dikerjasamakan dengan para pemegang PBPHH bertujuan untuk memenuhi bahan baku pokok industri, ada beberapa tawaran areal lokasi dari kami untuk pembangunan tersebut,” ucapnya.

Beberapa pilihan areal tersebut berada di Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dengan luasan 334,55 Hektar yang nantinya bisa menjadi ‘Pilot Project Sentra Kayu’ yang akan dibangun. Areal yang ditawarkan nanti berada dikawasan kelola KPH Tanah Laut dan KPH Kayu Tangi.

Peta kawasan rencana lokasi pembangunan Sentra Kayu di Kalimantan Selatan secara langsung oleh Plt. Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dishut Kalsel Alip Winarto.

Semua para pemegang PBPHH yang berhadir menyatakan kesanggupannya untuk ikut serta dalam kegiatan penanaman dan menyepakati untuk segera berproses. Termasuk pula melakukan telaah dalam penyusunan beberapa point dalam MoU kerjasama bersama HTR yang akan di sepakati dan ditanda tangani.

Plt. Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dishut Kalsel Alip Winarto, dalam kesempatannya juga menyampaikan  rapat rencana lanjutan pembangunan Sentra Kayu di Kalimantan Selatan tersebut akan dilakukan dengan kegiatan survey lapangan bersama para pihak PBPHH.

“Mulai tanggal 17 sampai 19 Januari Tahun 2023, kita sepakati bersama akan melakukan Survey Lapangan bersama para pemegang PBPHH ke areal calon lokasi pembangunan Sentra Kayu Kalimantan Selatan yang berada di kawasan HTR yang juga berada di wilayah kelola KPH Tanah Laut dan KPH Kayu Tangi,” ucap Alip Winarto.(Kanalkalimantan.com/al)


Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->