Kota Banjarmasin
Berlangsung 14 Hari, Polresta Banjarmasin Mulai Operasi Zebra Intan 2020
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Satuan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin mulai Senin 26 Oktober menggelar Operasi Zebra Intan 2020 sampai dengan 8 November 2020.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2020 ini dilakukan selama 14 hari. Pihaknya mengimbau kepada pengendara kendaraan bermotor harus melengkapi surat menyurat kendaraan saat berkendaraan.
Pada saat Operasi Zabra Intan 2020, Satlantas Polresta Banjarmasin juga melakukan razia baik yang bersifat stasioner maupun yang sifatnya hunting atau mobile.
Setiap pelanggaran lalu lintas yang ditemui langsung dilakukan penindakan tegas kepada pengendara seperti melakukan penilangan. Kepada setiap pengendara agar menggunakan masker saat berkendara di jalan raya.
“Gunakan masker saat keluar rumah dan saat berkendara hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Memakai masker selain mencegah penyebaran penyakit, juga memakai masker juga menghindari diri dari paparan polusi udara.
“Memakai masker itu sangat baik untuk kita menjaga kesehatan diri, jadi jangan lupa tetap memakai masker saat ke luar rumah,” anjurnya.
“Mari patuh dalam berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona yang sedang mewabah,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/rls)
Editor : kk
-
Bisnis1 hari yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Mengenang Ulama Besar Tanah Banjar di Masjid dengan Nama Kitab Karangannya
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Terjerat Cuci Uang Narkoba, Nasib Ayah Fredy Pratama Tinggal Ketuk Palu
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Riding Bersama Wali Kota, Salurkan Bansos Hari Jadi ke-25 Kota Banjarbaru
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Ini Harga Beras di Pasar Bauntung Banjarbaru Pasca Lebaran
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Jaringan Fredy Pratama, JPU Minta Pembelaan Lian Silas Ditolak