Hukum
Berkas Sudah P21, Kasus Pencabulan Abah Itab Siap Disidangkan
Dikenakan UU Perlindungan Anak yang Lama, Ancaman Hukuman 4 Tahun
BANJARBARU, Kabar kasus pidana pencabulan berkedok agama yang dilakukan Abah Itab tidak dilanjuti, Kejari Banjarbaru pastikan kasus Abah Itab telah masuk P21 dan saat ini tersangka sedang berada di Lapas Cempaka, Banjarbaru.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru Imam Cahyono membantah adanya isu bahwa tersangka dibebaskan dan tidak ditindak lanjuti kasus perkaranya.
“Tidak benar kabar itu, saat ini tersangka sedang ditahan di Lapas Cempaka Banjarbaru dan kasusnya juga sudah masuk tahap 2,†ujar Imam Cahyono.
Tersangka Abah Itab sendiri dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 81 dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak, namun masuk dalam Undang-Undang perlindungan anak yang lama dengan ancaman 4 tahun penjara. Untuk saat ini dari korban yang masih melapor hanya 2 orang, satu dibawah umur dan yang satunya dewasa.
Kasi Pidum Kejari Banjarbaru memastikan berkas tersangka akan dilimpahkan besok ke pengadilan. Saat dilakukan pemeriksaan oleh Kejari Banjarbaru, Abah Itab berkilut bahwa dia hanya melakukan aksi 1 sampai 2 kali kepada korban di bawah umur.
Namun menurut Imam, alasan tersebut hanya akan memperberat hukumannya. Karena menurut keterangan korban, tersangka telah melakukan tindak pencabulan kepada korban sebanyak 20 kali.
“Kita lihat saja nanti fakta dipersidangan, semakin dia tidak mengakuinya maka semakin berat vonis hukuman yang dia dapat,†tegas Imam.
Sebelumnya Abah Itab ditangkap pada Kamis (24/1) oleh jajaran Polres Banjarbaru, karena adanya laporan salah satu korban di bawah umur berinisial M (20) yang tidak terima atas perbuatan dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku.
Melihat hasil data yang ada di Kejari Banjarbaru dari awal tahun 2018 hingga akhir Februari, sudah ada 5 kasus pencabulan anak di bawah umur, 1 kasus berkekuatan hukum tetap, 1 kasus dalam proses persidangan, dan ada 3 kasus yang sedang dilimpahkan termasuk kasus Abah Itab. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE2 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
HEADLINE3 hari yang lalu300 Pompa Tak Mampu Jinakkan Karhutla Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang laluTemuan Sidak Ombudsman: Hunian Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPosko Induk Karhutla Kapuas Kedatangan Gubernur Kalteng
-
Kota Palangkaraya2 hari yang laluPembunuh IRT di Palangka Raya Ternyata Suami Sendiri


