Hukum
Berkas 14 Tersangka Kasus Anak SD Tenggelam The Breeze Water Park Masih Proses Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – 14 tersangka dalam kejadian anak sekolah dasar meninggal dunia tenggelM di wahana bermain The Breeze Water Park Banjarbaru masih bergulir di kepolisian.
Berkas perkara peristiwa tenggelam MA (13), anak SD asal Batibati Kabupaten Tanah Laut pada Senin (9/6/2025) lalu, masih harus kembali dilengkapi untuk bisa diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru.
Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Ipda Isman Riskadany mengungkapkan hingga saat ini proses yang dilakukan penyidik adalah melengkapi keterangan saksi ahli, salah satunya Basarnas Banjarmasin.
Baca juga: Tipu-tipu Proyek Bikin Kanopi, Dua Lelaki Ditangkap Polisi
“Berkas perkara memang sudah kita kirim, namun kemarin ada pengembalian dari Kejaksaan untuk melengkapi pemeriksaan saksi ahli dari Disporabudpar dan Basarnas,” ujar Kanit Reskrim Polsek Liang Anggang, Ipda Isman Riskadany.
Dia mengatakan penyidik telah mengantongi keterangan saksi ahli dari Disporabudpar Banjarbaru, dan saat ini menunggu untuk Basarnas dapat memberikan keterangannya.
Keterangan ahli yang diperlukan dari Basarnas adalah terkait bagaimana prosedur evakuasi orang tenggelam.
“Untuk Basarnas kita masih menunggu informasi dari mereka terkait siapa nanti yang dijadikan saksi ahli dalam perkara ini,” ungkap dia.
Baca juga: Lomba Ikan Cupang dan Anggrek di Kabupaten Banjar, Ada Peserta dari Makassar

Lokasi tenggelam seorang pelajar SD laki-laki asal Batibati di wahana kolam renang The Breeze Water Park, Senin (9/6/2025) sore. Foto: Humas Polres Banjarbaru
Setelah semua keterangan saksi ahli ini dilengkapi, Isman memastikan berkas akan kembali dikirim ke kejaksaan untuk bisa memberikan kepastian hukum terhadap 14 tersangka.
“Mungkin dalam minggu ini ada jawaban dari Basarnas, harapannya bisa cepat selesai mengingat sampai sekarang masih tidak jelas status kepastian hukumnya karena belum ada putusan dari pengadilan,” jelas dia.
Baca juga: Hidupkan Kembali Kekayaan Kuliner Daerah, Disbudporapar Banjar Adakan Festival Kuliner Banjar 2025
Masih kata Ipda Isman sebanyak 14 tersangka yang terdiri dari 8 dewan guru, 1 kepala sekolah, serta dari pihak pengelola The Breeze 4 karyawan dan 1 manajemen saat ini belum dilakukan penahanan.
“Untuk tersangka semuanya tidak ada kita lakukan penahanan. Hanya masih wajib lapor saja, satu minggu satu kali,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang laluRencana Jembatan Barito II, Pemprov Kalsel Ikut Menyusun DED
-
Pendidikan2 hari yang laluCara Cek NISN PIP 2026 agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
HEADLINE1 hari yang laluFasum Lapangan Basket Berbayar, Begini Penjelasan Kadisbudporapar Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluNol Kilometer Lokasi Pasar Wadai Ramadan Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluPerumusan Kajian Aspek Kualitas Hidup Masyarakat Banjarmasin
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluBupati Kapuas Dampingi Wakapolda Kalteng ke Polres Kapuas



