Kanal
Beri Imbauan Warung Makan Tidak Operasional Secara Terbuka
BUNTOK, Pedagang maupun pemilik warung diminta tidak beroperasional secara terbuka saat bulan Ramadhan. Menindak lanjuti edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) nomor 331.1/419/Pol PP & Damkar/V/2019 terkait imbauan di bulan suci Ramadhan.
Kepala Satpol PP Damkar Barsel Edi Suharto mengatakan, sehubungan dengan adanya edaran yang dikeluarkan oleh Pemkab Barsel, pihaknya dari Satpol PP melakukan imbauan terkait edaran kepada warung makan yang berjualan secara terbuka di bulan puasa.
“Kita berikan imbauan terlebih dahulu kepada seluruh pedagang, agar kiranya bisa berjualan dengan tidak secara terbuka di bulan puasa ini,†kata Edi kepada Kanalkalimantan.com, Senin (13/5/2019).

Ia juga mengatakan, selain kepada rumah makan dan restoran, pihaknya memberikan imbauan kepada cafe atau tempat hiburan untuk batasan buka serta larangan merokok disembarang tempat pada siang hari.
“Kiranya kepada semua tempat hiburan bisa tahu batasannya di bulan Ramadhan dan para perokok bisa menghargai untuk tidak merokok disembarang tempat,†ujar Edi.
Lebih lanjut, ia juga meminta semua masyarakat Barsel tidak terkecuali anak-anak, kiranya bisa tidak membunyikan petasan yang mengganggu ketertiban umum, seperti orang beribadah dan juga saat orang ingin istirahat.

“Jangan asal memainkan petasan, sehingga bisa mengganggu ketertiban umum terutama saat orang menjalankan ibadah dan istirahat,†tegas Edi.
Ditambahkan olehnya untuk saat ini pihaknya masih melakukan sebatas imbauan namun kiranya bisa ditaati, demi saling menjaga dan menghormati sesama umat.
“Untuk selanjutnya jika memang dilanggar imbaun yang ada, kita akan melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku nanti,†pungkas Edi. (digdo)
Editor:Bie
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu32 Korban Kapal Virgo Proses Identifikasi, 25 Orang Berhasil Diidentifikasi
-
HEADLINE3 hari yang laluHujan Tak Redakan Asap Tebal Karhutla di Palangka Raya
-
HEADLINE20 jam yang laluSepekan Cuaca Kalsel Cerah Berawan, Ada Potensi Hujan Ringan Lokal
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan
-
HEADLINE2 hari yang laluKasus Kapal Virgo Transport 8 Diserahkan ke Mabes Polri
-
HEADLINE2 hari yang laluPolda Kalteng Tetapkan Delapan Tersangka Karhutla, Dua Berstatus PNS


