Connect with us

Kota Banjarbaru

Beri Efek Jera, 10 Pelanggar Protokol Kesehatan Push-up dan Nyapu

Diterbitkan

pada

Pelanggar protokol kesehatan di kota Banjarbaru kena sanksi menyapu. foto: satpol pp banjarbary

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Petugas gabungan Satpol PP Banjarbaru, TNI, dan Polri mendapati 10 pelanggar saat penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, Rabu (16/9/2020).

Mengacu Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 27 Tahun 2020, tim gabungan menyisir sejumlah titik keramaian di kota Banjarbaru.

Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru Marhain Rahman mengatakan, dari hasil di lapangan sebagian besar masyarakat mematuhi anjuran dari pemerintah. Namun begitu, pihaknya juga masih mendapati ada pelanggaran di area publik.

“Tadi kita dapati 10 warga tidak menggunakan masker. Sehingga, berdasarkan Perwali yang ditetapkan kita berikan sanksi kepada mereka,” katanya.

Sanksi yang diberikan kepada 10 orang tersebut berupa sanksi fisik push up. Lalu, diberikan pula sanksi sosial, dengan menyuruh mereka menyapu jalan dengan rompi orange.

“Sanksi ini diberikan agar ada efek jera kepada mereka. Kita terus memberikan edukasi dan imbauan, sebelum sanksi denda administratif 50 ribu yang akan diberlakukan,” lugas Marhain.

Pelanggar protokol kesehatan di kota Banjarbaru kena sanksi push-up. foto: satpol pp banjarbary

Sebagaimana diketahui, Pemko Banjarbaru telah menyatakan ‘perang’ bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Deretan sanksi disiapkan pemerintah agar masyarakat jera, melalui Perwali Nomor 27 tahun 2020 yang ditandatangani Wakil Wali Kota Banjarbaru pada 12 Agustus 2020.

Berdasarkan Perwali Nomor 27 tersebut, ada berbagai kewajiban yang harus dipatuhi masyarakat agar tidak terkena sanksi denda sebesar Rp 50 ribu.

Yakni, menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain. Selain itu, juga mengharuskan cuci tangan secara teratur menggunakan sabun dengan air mengalir, pembatasan interaksi fisik (physical distancing), dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->