Connect with us

Kabupaten Kapuas

Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi, Inspektorat-Diskominfo Kapuas Jalin Kerja Sama

Diterbitkan

pada

Inspektorat Kapuas menjalin kerjasama dengan Diskominfo Kapuas membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi. Foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan responsif terhadap pemenuhan hak dasar rakyat melalui reformasi birokrasi, Inspektorat Kapuas merencanakan akan membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di lingkup Pemkab Kapuas.

Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

Sekadar diketahui, gratifikasi bisa bermakna pemberian dalam arti luas yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

Untuk itu, Inspektorat Kabupaten Kapuas juga ingin melakukan kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kapuas untuk penanganan unit gratifikasi yang diamanatkan oleh KPK terhadap Inspektorat. Diskominfo akan bekerja sama dalam hal sosialisasi maupun publikasi melalui media yang ada di Diskominfo Kapuas.

 

 

Kepala Inspektorat Kabupaten Kapuas, Heribowo mengatakan, adanya kerja sama ini pihaknya berharap agar masyarakat di Kapuas juga perangkat daerah nantinya ketika ada pemberian yang sifatnya gratifikasi itu bisa dilaporkan ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Inspektorat. Sehingga tindak lanjutnya akan di distribusikan kepada yang lebih berhak mendapatkan.

“Ke depan kami akan lebih intens kerja sama dengan Kominfo, nantinya bisa memberikan penyuluhan-penyuluhan melalui media Diskominfo maupun lembaga-lembaga lainnya, ataupun media informasi lainnya sehingga lebih luas dan diketahui masyarakat,” bebernya.

Ia erharap ke depan Kabupaten Kapuas bisa terbuka dalam hal gratifikasi, pemberian-pemberian pihak lain kepada elemen pejabat di Kabupaten Kapuas agar lebih terbuka dan transparan.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi SE SKM MAP MKes menekankan bahwa Diskominfo Kapuas pada prinsipnya mendukung semua program Inspektorat terlebih lagi berkenaan dengan pencegahan gratifikasi dan pihaknya menyambut baik kedatangan Kepala Inspektur beserta jajaran dalam rangka menjalin kerja sama.

“Saya berharap agar program ini dapat tersosialisasikan dengan baik di seluruh masyarakat Kapuas, kita akan membantu dan mendukung sepenuhnya agar program ini bisa berjalan sesuai dengan harapan,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor : kk

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->