Connect with us

Kota Banjarbaru

Belum Ada Posko Penyekatan PPKM Level 4 di Banjarbaru, Wali Kota: Masih Melihat Situasi 

Diterbitkan

pada

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Banjarbaru di salah satu posko penyekatan pada Mei 2020. Foto: dok.kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai Senin 26 Juli hingga 8 Agustus 2021 (14 hari) di Kota Banjarbaru belum ada tanda persiapan posko titik penyekatan.

Pantauan Kanalkalimantan.com Minggu (25/7/2021) siang belum terlihat posko penyekatan, rencana titik-titik penyekatan di depan Q Mall Banjarbaru masih belum terlihat adanya barikade, maupun pos cek poin pelintas seperti saat Banjarbaru memberlakukan PSBB tahun 2020 lalu.

Sebelumnya, Kapolres AKBP Doni Hadi Santoso menyampaikan, pihaknya didukung oleh personil TNI, serta dinas dan instansi terkait akan melakukan penyekatan jalur masuk dan jalur keluar Kota Banjarbaru.

Baca juga: PPKM Level 4 Banjarbaru-Banjarmasin Selama 14 Hari, Kalsel Minta Tambahan Vaksin dan Oksigen!

 

 

Langkah ini dilakukan untuk membatasi aktivitas masyarakat terkait PPKM level 4 tersebut.

Ada empat pintu penyekatan yang akan diaktifkan dan dijaga personel gabungan di Banjarbaru yakni di depan Kota Citra Jalan A Yani Km 18, di LIK Liang Anggang arah Pelaihari, di depan Q Mall, Jalan Mistar Cokrokusomo di Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka –perbatasan dengan Kabupaten Tanah Laut.

Diketahui titik-titik pos penyekatan atau penjagaan kini belum terlihat ada persiapan penyekatan maupun Posko dibangun.

Baca juga: BREAKING NEWS. Bupati Banjar Periode 2016-2021 KH Khalilurrahman Berpulang

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, saat dihubungi oleh kanalkalimantan.com menyampaikan akan melihat situasi terlebih dahulu, terkait rencana pemantauan langsung tengah malam nantinya. “Nanti kita liat situasinya,” kata Wali Kota Banjarbaru, dihubungi Minggu (25/7/2021) siang.

Meski demikian, masyarakat diminta tetap patuh saat melintas di titik penyekatan terkait dan seraya membawa dokumen perjalanan sesuai ketentuan berlaku.

Hal tersebut dilakukan supaya pandemi Covid-19 di dalam Negeri segera bisa dikendalikan secara optimal dan penyekatan dapat dilonggarkan. Alhasil, aktivitas bakal kembali seperti semula. (kanalkalimantan.com/dewi)

Reporter : dewi
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->