Connect with us

Politik

Belum Ada Gugatan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu di Kalsel

Diterbitkan

pada

Proses rekapitulasi suara pemilu 2019 di Kalsel berlangsung aman Foto: net

BANJARMASIN, Hampir dua minggu pasca pencoblosan 17 April lalu, sejumlah KPU di Kalsel sudah memulai rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota. Yang melegakan, hingga saat ini menurut Ketua KPU Kalsel Sarmuji, proses rekapitulasi berjalan lancar dan tak ada gugatan.

Agar suasana terus berlangsung kondusif, Sarmuji mengatakan KPU dan jajarannya terus berupaya menjaga integritas. Termasuk untuk bersikap profesional dan terbuka. Sebab selama ini proses rekapitulasi selalu diawasi oleh saksi dan Pengawas Pemilu mulai dari tingkat TPS, Kecamatan, Kabupaten/Kota, dan Provinsi.

“Jika ada kejanggalan dalam proses ini menurutnya pasti akan menimbulkan gugatan keputusan yang bisa saja berujung pada perhitungan suara ulang bahkan pemungutan suara ulang,” katanya.
Terkait perkembangan rekapitulasi, saat ini menurutnya setidaknya sudah ada satu Kabupaten yang memulai rekapitulasi dan tujuh lainnya siap memulai rekapitulasi. “Sejak kemarin 29 April HSS sudah mulai. Lainnya yang sudah siap ada Tabalong, Tapin, HSU, HST, Balangan, Tanbu dan Kabupaten Tala,” terang Sarmuji dilansir tribunnews.com.

Untuk Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin menurutnya masih ada rekapitulasi di tingkat Kecamatan oleh Petugas PPK yang masih berlangsung. Hal ini menurut Sarmuji tidak menjadi masalah, karena sebenarnya KPU di tingkat Kabupaten Kota menetapkan batas rekapitulasi tingkat Kecamatan hingga Rabu (1/5) nanti.

Sarmuji nyatakan nantinya hasil Pemilu untuk Pemilihan Anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Kalsel bisa diketahui pada Minggu (12/5). Sebab, pada Minggu (12/5) dijadwalkan sebagai hari terakhir rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi di Kalsel. (mario).

Reporter:Mario
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->